RIYADH, KOMPAS.TV - Arab Saudi telah membuat daftar negara 16 negara yang dilarang untuk didatangi warganya.
Indonesia bersama Libanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarusia dan Venezuela, menjadi negara yang dilarang didatangi warga Arab Saudi.
Seperti dilaporkan Gulf News, Minggu (22/5/2022), larangan tersebut disebabkan karena meningkatnya angka kasus positif harian Covid-19 pada beberapa pekan terakhir.
Baca Juga: PBB: Saat Ini Ada 100 Juta Orang Terpaksa Mengungsi akibat Konflik, Pelanggaran HAM dan Penganiayaan
Direktorat Jenderal Paspor Saudi (Jawazat) menegaskan masa berlaku paspor bagi warga Saudi yang hendak bepergian ke negara non-Arab harus lebih dari enam bulan.
Sementara itu, seperti dikutip dari Khaleej Times, Jawazat menegaskan paspor bagi yang ingin berpergian ke negara Arab harus memiliki validitas lebih dari tiga bulan.
Sedangkan untuk warga Saudi yang ingin bepergian ke negara Dewan Kooperasi Teluk (GCC), validitas dari kartu identitas nasional mereka harus lebih dari tiga bulan.
Jawazad juga menerapkan peraturan warga Saudi yang ingin bepergian dari kerajaan harus sudah menerima tiga dosis vaksin Covid-19.
Untuk dosis vaksin ketiga harus diterima tiga bulan setelah menerima dosis kedua.
Sedangkan untuk warga yang berusia di bawah 16 dan 12 tahun diharuskan telah menerima 12 dosis vaksin.
Kementerian Kesehatan Arab Saudi sendiri melaporkan adanya 414 kasus baru Covid-19 pada Sabtu (21/5/2022).
Baca Juga: Covid-19 di Korea Utara Tunjukkan Tren Positif, Rezim Kim Jong-Un Klaim Wabah Virus Corona Melambat
Jumlah tersebut membuat total kasus virus Corona di Arab Saudi sejak awal pandemi, Maret 2020, meningkat menjadi 762.575.
Otoritas Arab Saudi juga mengungkapkan adanya satu kasus kematian baru terkait Covid-19.
Total kematian karena virus tersebut di negara itu menjadi 9,128 orang.
Sumber : Gulf News/Khaleej Times
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.