Kompas TV internasional kompas dunia

Israel akan Bangun 4.000 Rumah di Wilayah Palestina, Pakar PBB: Ini Sama dengan Kejahatan Perang

Kompas.tv - 7 Mei 2022, 10:54 WIB
israel-akan-bangun-4-000-rumah-di-wilayah-palestina-pakar-pbb-ini-sama-dengan-kejahatan-perang
Arsip - Pemandangan yang menunjukkan permukiman Israel khusus Yahudi, Efrat, di Tepi Barat, wilayah Palestina yang berada di bawah pendudukan, pada Kamis, 10 Maret 2022. (Sumber: AP Photo/Maya Alleruzzo, File)
Penulis : Edy A. Putra | Editor : Fadhilah

Pembangunan permukiman-permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur terus meluas sejak Israel menduduki wilayah tersebut dalam Perang Timur Tengah 1967.

Jika rencana pembangunan 4.000 unit rumah tersebut disetujui, hal itu akan menjadi yang terbesar sejak Joe Biden menjabat sebagai presiden Amerika Serikat (AS).

Gedung Putih kerap mengatakan menentang perluasan permukiman Israel di wilayah Palestina karena dinilai semakin memperkecil peluang terwujudnya solusi dua negara.

Namun, ironisnya, hal itu tidak menyurutkan bantuan militer yang dikucurkan AS kepada Israel.

AS merupakan penyuplai bantuan militer terbesar bagi Israel. Pada 2020 lalu saja, AS mengucurkan bantuan militer senilai total USD3,8 miliar kepada Israel.

Bantuan tersebut merupakan bagian dari kesepakatan senilai total USD38 miliar selama 10 tahun yang ditandatangani mantan Presiden AS Barack Obama pada 2016.

Baca Juga: Polisi Israel Kembali Serbu Masjid Al-Aqsa, 31 Warga Palestina dan Tiga Jurnalis Terluka

Rencana pembangunan 4.000 unit rumah tersebut juga mengemuka menjelang kunjungan Biden ke Israel yang dijadwalkan pada Juni mendatang.

Issa Amro, aktivis Palestina dan pendiri organisasi nonpemerintah, Youth Against Settlements, mengatakan, persetujuan terhadap pembangunan 4.000 unit rumah baru bermakna akan terjadi, “lebih banyak kekerasan yang dilakukan pemukim-pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat.”

Selain itu, menurutnya, akan ada lebih banyak “pembatasan dan kebijakan-kebijakan apartheid” yang diterapkan kepada warga Palestina.

“Ini merupakan indikator bahwa Israel melanggar hukum internasional tanpa hukuman dan tanpa akuntabilitas, dan ini menunjukkan bahwa masyarakat internasional menggunakan standar ganda dengan Israel,” ungkap Amro kepada Al Jazeera.

Pada Oktober 2021, Israel juga telah menyetujui pembangunan 3.000 unit rumah bagi pemukim-pemukim ilegal.

Baca Juga: Amnesty International: Israel Terapkan Apartheid terhadap Bangsa Palestina, PBB Harus Beri Sanksi

Pada tahun ini, Amnesty International dan Human Rights Watch menyebut Israel menerapkan kejahatan apartheid terhadap warga Palestina di wilayah pendudukan.

Menurut Amnesty, sejak berdiri pada 1948, Israel telah menerapkan kebijakan untuk mengukuhkan dan mempertahankan “mayoritas demografi Yahudi”.

Selain itu, Israel juga memegang kendali penuh atas tanah dan sumber daya untuk memberi keuntungan bagi warga Yahudi Israel termasuk yang berada di permukiman-permukiman ilegal di wilayah Palestina.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x