TEHERAN, KOMPAS.TV - Pembunuhan yang dilakukan seorang suami memenggal istrinya di Iran membuat publik negara itu geger.
Hal itu sekali lagi meningkatkan kekhawatiran atas hukum perlindungan perempuan di Iran, terkait pembunuhan dan kekerasan berdasarkan gender.
Kantor Berita IRNA dikutip dari CNN, menegaskan bahwa pembunuhan tersebut merupakan pembunuhan kehormatan, yang biasa terjadi di negara itu.
Pembunuhan tersebut terungkap setelah munculnya video, yang memperlihatkan sang suami, Sajjad Heydari, berjalan di Ibu Kota Provinsi Khuzestan, Ahvaz, membawa potongan kepala istrinya dengan tersenyum.
Baca Juga: AS Kembali Beri Peringatan, Rusia Terus Tambah Kekuatan Militer di Perbatasan Ukraina
Otoritas lokal pun mengonfirmasikan bahwa pelaku Sajjad yang ada di video tersebut, merupakan pelaku yang sama atas insiden pemenggalan itu.
Pada wawancara yang dilakukan oleh Kantor Berita Iran, Fars, ibu Sajjad mengungkapkan bahwa sebelumnya sang putra mengancam akan membunuh istrinya, yang baru berusia 17 tahun.
Sang ibu juga meyakini bahwa putranya yang bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut.
Menurut ibu mertuanya, sang istri yang diidentifikasi sebagai Mona atau Ghazal, melarikan diri ke Turki selama empat bulan, sebelum kemudian dipanggil pulang ke Iran oleh ayahnya.
Mona dilaporkan berusia 12 tahun ketika dirinya menikah dengan Heydari.
Ayah Mona mengungkapkan, ia memiliki sertifikat hukum yang mengizinkan putrinya untuk menikah.
Di Iran, usia menimal untuk menikah adalah 13 tahun untuk gadis dan 15 untuk pria.
Menurut Fars, Mona kembali dari Turki pada Jumat (4/2/2022), dan terbunuh tak lama kemudian.
Baca Juga: Hijab Dilarang di Kelas, Sekolah di India Ditutup Akibat Demonstrasi Berujung Ricuh
Jaksa Penuntut Abbas Hosseini Poua, mengungkapkan Heydari ditangkap bersama dengan saudaranya, yang dituduh telah membantunya melakukan kejahatan.
“Terdakwa pasti akan ditindak tegas,” ujar Pouya.
Ia juga menambahkan mereka yang menerbitkan dan membagikan video tersebut juga dapat menghadapi penangkapan.
Insiden ini membuat publik mempertanyakan hukum perlindungan perempuan yang kerap menjadi sasaran prilaku kekerasan dalam rumah tangga di Iran.
Wakil Presiden untuk Urusan Perempuan dan Keluarga, Ensieh Khazali mengungkapkan dalam cuitannya insiden itu telah mendorong Pemerintah Iran untuk mempercepat peninjauan undang-undang yang bertujuan melindungi perempuan dari kekerasan dalam rumah tangga.
“Pengadilan bertekad menjatuhkan hukuman yang paling berat pada (pembunuh dan tersangka kaki tangan), sesuai dengan hukum,” tulis Khazali.
Menurut Pengawas Hak Asasi Manusia (HRW) pada 2020, selama bertahun-tahun aktivis hak asasi perempuan Iran telah mengampanyekan undang-undang untuk menghentikan kekerasan pada perempuan dan menghukum pelakunya.
Baca Juga: Swedia Deklarasikan Pandemi Covid-19 di Negaranya Berakhir, Timbulkan Ketakutan Ilmuwan
HRW mengatakan, rancangan undang-undang tersebut memiliki sejumlah ketentuan positif.
Termasuk pembentukan perintah penahanan dan pembentukan komite untuk rancangan strategi dan koordinasi tanggapan pemerintah terhadap kekerasan kepada permpuan.
Meski begitu, menudut HRW, undang-undang itu masih tak memenuhi standar internasional.
Mereka mengungkapkan bahwa undang-undang itu tidak mengkriminalisasi beberapa bentuk kekerasan berbasis gender, seperti pemerkosaan dalam pernikahan dan pernikahan anak.
Sumber : CNN
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.