BEAUVAIS, KOMPAS.TV - Otoritas Prancis menutup sebuah masjid di daerah Beauvais, sebuah kota berpenduduk 50.000 jiwa dan terletak sekitar 100 KM di utara Paris, ibu kota Prancis. Masjid itu ditutup selama 6 bulan dan bisa bertambah.
Penutupan masjid itu dikarenakan sebuah khotbah yang dinilai sarat muatan radikalisme dan kebencian.
Ceramah imam itu, menurut otoritas Prancis, berisi pesan kebencian yang menyasar dan menyasar kelompok Kristen, Yahudi agama-agama lain serta kelompok LGBT.
Selain itu, dalam khotbah tersebut mereka menyebut orang-orang di luar agamanya harus dikenakan jihad. Jihad itu disebutkan untuk melawan para musuh-musuh Islam, serta melindungi dari pengaruh barat.
Selain itu, ia menyebut nonmuslim sebagai musuh dan menyebarkannya dalam mimbar khotbah yang disinyalir berisi kebencian.
“Ini tidak dapat diterima,” kata Gerald Darmanin, Menteri Dalam Negeri Prancis, seperti dikutip KOMPAS.TV dari France24.
Baca Juga: Pandemi Belum Berakhir, Prancis Catat Rekor Kasus COVID-19 Harian
Imam tersebut dalam laporan media lokal Corrier Picard menyebutkan, baru saja memeluk agama Islam.
Samin Bolaky, pengacara asosisasi masjid mengatakan pihaknya sudah mengajukan banding untuk membatalkan larangan tersebut dan sidang akan dilakukan dalam beberapa hari mendatang.
Imam masjid tersebut juga dikatakan saat ini sudah diskors dan berdasarkan dokumen alasan penutupan masjid tersebut, imam tersebut rutin berada di masjid, tapi berkhotbah hanya sesekali saja.
"Imam itu menyebut jihad, istilah untuk perang melawan musuh-musuh Islam, sebuah tugas, dan telah memuliakan para pejuangnya sebagai pahlawan yang melindungi Islam dari pengaruh Barat," tulis dokumen resmi penutupan.
Dalam dokumen itu juga disebutkan, penutupan bertujuan mencegah terorisme dan ancaman teroris pada tingkat yang sangat tinggi.
Baca Juga: Duh, Prancis Ternyata Salah Tangkap Tersangka Pembunuhan dan Mutilasi Khashoggi
Sebagaimana diketahui, Prancis secara terbuka mengatakan akan memerangi terorisme. Mereka juga akan meningkatkan pengamananan di tempat-tempat ibadah, serta melakukan investigasi di beberapa tempat yang dianggap menyebarakan propaganda radikalisme.
Ini selepas kejadian Samuel Paty pada Oktober 2020 lalu. Seorang guru yang jadi sasaran radikalisme dan kebencian hingga terbunuh usai menunjukkan kartun Nabi Muhammad bikinan majalah satir Charlie Hebdo.
Kementerian Dalam Negeri Prancis dalam keterangannya mengatakan, sekitar 100 masjid dan tempat ibadah total lebih dari 2.600 Prancis telah diselidiki selama beberapa bulan terakhir.
Alasan pemerintah Prancis, karena beberapa tempat itu dicurigai menyebarkan ideologi separatis dan radikalisme.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.