KAIRO, KOMPAS.TV — Pengadilan di Libya pada hari Kamis (02/11/2021) menjatuhkan putusan putra mendiang diktator Libya Moammar Gadhafi, Seif al-Islam, dapat bersaing dalam pemilihan presiden mendatang.
Keputusan ini sekaligus membatalkan keputusan badan pemilihan tinggi negara yang mendiskualifikasi Seif al-Islam, seperti dilansir Associated Press, Jumat (03/12/2021).
Pengadilan provinsi selatan Sabha memutuskan mendukung Seif al-Islam Gadhafi, membuatnya sah bisa bersaing dalam pemilu presiden Libya.
Selama hampir satu minggu, pengadilan tidak dapat bersidang untuk mendengarkan banding setelah gedung itu dikepung oleh orang-orang bersenjata yang menghalangi para hakim untuk masuk.
Pekan lalu, Komite Pemilihan Nasional Tinggi Libya mendiskualifikasi Seif al-Islam, mengutip vonis masa lalu terkait dengan penggunaan kekerasan terhadap pengunjuk rasa. Putusan diskualifikasi itu memicu Seif al-Islam mengajukan banding.
Putaran pertama pemungutan suara akan dimulai pada 24 Desember, meskipun sejumlah masalah perlu diselesaikan sebelum itu.
Masih belum jelas apakah ada tantangan hukum lebih lanjut yang dapat diajukan terhadap pencalonan Seif al-Islam.
Dalam sebuah posting Twitter Kamis malam, dia berterima kasih kepada para hakim karena mempertaruhkan keselamatan pribadi mereka, dengan mengatakan mereka mengadili “atas nama kebenaran.” Seif juga mengucapkan terima kasih kepada keluarga dan pendukungnya.
Pemilihan itu dilakukan setelah bertahun-tahun upaya yang dipimpin PBB untuk mengantarkan masa depan yang lebih demokratis dan mengakhiri perang saudara di negara itu.
Libya dilanda kekacauan sejak pemberontakan yang didukung NATO menggulingkan Moammar Gadhafi pada 2011.
Baca Juga: Saif al-Islam al-Gaddafi Resmi Calonkan Diri Jadi Presiden Libya pada Pemilu Bulan Depan
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.