Keluarga korban mengaku terkejut atas berita penemuan tersebut. Anna Osborne, istri dari Milton, salah satu penambang yang tewas, terkejut atas pengumuman polisi.
Osborne pun sempat bertanya-tanya apakah jasad yang ditemukan itu adalah suaminya.
Osborne, serta keluarga korban lain, sebelumnya telah menekan otoritas untuk melanjutkan upaya pencarian korban. Otoritas pun mengabulkannya pada 2019 silam dan berujung pada penemuan ini.
“Saya pikir para pria kami berhak mendapatkan keadilan,” kata Osborne.
Suami Osborne dan 28 lain adalah korban pengabaian keselamatan kerja oleh perusahaan batu bara Pike River Coal. Investigasi awal menyimpulkan bahwa perusahaan itu mengabaikan keselamatan kerja demi mencapai target finansial.
Pike River Coal disebut mengabaikan 21 peringatan bahwa akumulasi gas metana di tambang telah mencapai batas berbahaya sebelum ledakan terjadi.
Perusahaan itu kemudian dibebaskan dari tuntutan setelah menyelesaikan ganti rugi terhadap keluarga korban. Namun, keputusan pengadilan ini membuat pihak keluarga tak terima.
Mahkamah Agung Selandia Baru telah memutuskan bahwa ganti rugi tidak bisa menyelesaikan sengketa hukum.
Keluarga korban pun berharap bisa membuka kembali kasus dengan memasukkan tuntutan pidana terhadap perusahaan.
Mereka juga berharap suatu saat jasad para korban bisa dievakuasi dari tambang yang kini masih dipenuhi metana.
“Mereka mati bersama dan mereka selamanya akan bersama-sama,” kata Osborne mengenai suaminya dan rekan-rekannya.
Baca Juga: Selandia Baru Akui Tak Bisa Lagi Sepenuhnya Singkirkan Virus Corona
Sumber : Associated Press
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.