Ketika itu ia mengatakan membakar tirai rumahnya, dan orang lain tahu tentang kejahatannya.
“Saya memiliki sebuah rahasia yang tak seorang pun tahu. Saya mungkin telah membunuh seseorang,” ujar Darnton kepada temannya, seperti diungkapkan pada persidangan di Pengadilan Preston Croiwn dikutip dari New York Post.
Ia pun menambahkan dirinya menyalakan api karena tidak ingin nenek tirinya mengalami demensia lagi.
Pada 2019, Darnton juga mengatakan kepada seorang penasihat, bahwa rekannya bisa mengirim ia ke penjara atas apa yang ia ketahui.
Kemudian ia mengaku kepada penasihat dan ayah tirinya, Chris Gregory, 66 tahun, bahwa ia yang membuat kebakaran.
Akibat ulahnya tersebut, pengadilan memutuskan Darnton dihukum penjara seumur hidup dengan minimum 15 tahun di balik jeruji besi, Kamis (11/11).
Baca Juga: Joe Biden akan Bertemu Xi Jinping Secara Virtual, Apa yang akan Dibahas?
“Membunuh selalu ada dalam pikiran Anda selama beberapa waktu,” kata Hakim Amanda Louise Yip.
“Berdasarkan buktu Anda sendiri, Anda terpesona oleh pembunuh berantai dan kejahatan mereka. Anda memiliki pemikiran gelap. Pencarian internet yang Anda lakukan sebelum dan sesudah membunuh Nyonya Gregory melukiskan gambaran mengkhawatirkan,” tambahnya.
Pada ponsel dan laptop Darnton, penyelidik menemukan pencarian internet setelah kebakaran itu, termasuk “saya pembunuh”, “saya monster dan akan pergi ke neraka”, serta “saya ingin melakukan hal jahat”.
Juri yang hadir di persidangan juga ditunjukkan gambatr detail dari rumah Darnton, dan menggarisbawahi denah bungalo korban.
Sumber : New York Post
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.