Kompas TV internasional kompas dunia

Terlibat Pembunuhan karena Cinta Segitiga, Seorang Perempuan Dipenjara Seumur Hidup

Kompas.tv - 28 Oktober 2021, 06:00 WIB
terlibat-pembunuhan-karena-cinta-segitiga-seorang-perempuan-dipenjara-seumur-hidup
Rhonda Carlson, 48 tahun, diganjar hukuman penjara seumur hidup karena membantu sang suami membunuh istri tua suaminya yang sedang hamil, Rabu, 27 Oktober 2021. (Sumber: Associated Press)
Penulis : Tussie Ayu | Editor : Fadhilah

HUNTSVILLE, KOMPAS.TV — Seorang perempuan asal Alabama, Amerika Serikat (AS), mendapat hukuman penjara seumur hidup, Rabu (27/10/2021), karena cinta segitiga yang berujung pada pembunuhan keji. 

Perempuan bernama Rhonda Carlson (48 tahun) didakwa karena membantu suaminya merencanakan pembunuhan pada istri tua suaminya yang sedang hamil. Selain itu, tiga orang orang lainnya juga ikut dibunuh.

Carlson memang terhindar dari hukuman mati, namun mendapatkan hukuman penjara seumur hidup tanpa kemungkinan mendapatkan pembebasan bersyarat.

Dia mengaku telah merencanakan pembunuhan keji tersebut bersama suaminya, Christopher Henderson, tahun 2015 lalu. 

Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Istri Oleh Suami

Sedangkan Henderson, sang pelaku pembunuhan telah dijatuhi hukuman mati awal bulan ini.

Dia terbukti telah melakukan pembunuhan terhadap istri tuanya, Kristin Smallwood, putrinya yang masih berada dalam kandungan Kristin, anaknya yang bernama Clayton Chambers (8 tahun), keponakan Kristin; Eli Sokolowski (1 tahun), dan ibu dari Kristin; Carol Jean Smallwood.

Kelima jenazah korban ditemukan di sebuah rumah yang terbakar pada Agustus 2015.

Peristiwa ini terjadi hanya kurang dari seminggu setelah Kristin Smallwood mengajukan perintah pengadilan untuk menjauhkan Henderson dari kediamannya. 

Pembunuhan ini terjadi karena kisah cinta segitiga. Henderson telah menikahi Carlson tanpa menceraikan Smallwood.

Baca Juga: Kakek 70 Tahun Bunuh Istri di Jagakarsa, Terancam Hukuman Mati

Carlson mengaku membantu merencanakan pembunuhan madunya, tetapi membantah telah berpartisipasi dalam pembunuhan tersebut.

Dia bersaksi bahwa Henderson telah menyerang lima korban sebelum dia tiba di rumah tempat pembunuhan terjadi.

“Dia tentu saja mengakui dan bertanggung jawab atas kejahatan yang telah dilakukannya. Itulah sebabnya mengapa kami menyetujui pembelaan ini. Dia mengakui bahwa dia terlibat, dia mengakui bahwa dia memiliki peran dalam pembunuhan dan bahwa dia akan bertanggung jawab secara hukum atas kematian berdasarkan hukum Alabama," kata Erin Atkins, pengacara Carlson seperti dikutip dari The Associated Press.




Sumber : Associated Press




BERITA LAINNYA


Jawa Timur

Polisi Bekuk Sindikat Curanmor

24 Desember 2024, 20:17 WIB

FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x