KUALA LUMPUR, KOMPAS.TV - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengatakan bahwa ia masih mungkin akan maju dalam pemilihan umum (Pemilu) 2023 mendatang untuk menjadi anggota parlemen.
Najib dihukum 12 tahun penjara pada tahun lalu atas dakwaan korupsi. Salah satu kasus yang menjerat Najib adalah penyelewengan dana negara dari 1Malaysia Development Berhad, BUMN Malaysia yang kini ditutup.
Setelah didakwa, Najib masih berstatus anggota parlemen. Namun, Konstitusi Malaysia melarangnya maju lagi dalam pemilihan umum kecuali ia mendapatkan grasi atau penangguhan hukuman.
Najib sendiri menyangkal bahwa dirinya terlibat korupsi dan telah mengajukan banding terhadap putusan hakim.
Baca Juga: Mantan PM Malaysia Najib Razak Ajukan Banding atas Hukuman yang Dijatuhkan Kepadanya
Pada Sabtu (19/9/2021) lalu, Najib menyebut ia akan menantang diskualifikasinya dari pemilihan anggota parlemen.
“Itu (pencalonan) tergantung interpretasi hukum, Konstitusi, dan apa pun yang terjadi dalam pengadilan,” kata Najib dalam wawancara dengan Reuters sebagaimana dikutip dari The Straits Times.
“Setiap politisi yang ingin memainkan peranan akan menginginkan kursi di parlemen,” imbuhnya. Namun, Najib enggan merinci bagaimana ia akan meloloskan diri dari larangan Konstitusi.
Partai Najib, Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), kembali berkuasa dan memungkinkannya meraih dukungan yang dibutuhkan.
UMNO, partai yang berkuasa selama enam dekade hingga dikalahkan koalisi Pakatan Harapan pada 2018 lalu, kembali berkuasa seiring dengan terjadinya krisis politik di Malaysia.
Pemerintahan koalisi yang mengalahkan UMNO di Pemilu 2018 runtuh, ditandai dengan mundurnya PM terpilih Mahathir Mohammad.
Koalisi Pakatan Harapan digantikan oleh koalisi Perikatan Nasional dengan Muhyiddin Yassin sebagai perdana menteri.
Tak seperti pendahulunya yang menjadi oposisi UMNO, Perikatan Nasional bersekutu dengan koalisi Barisan Nasional pimpinan UMNO.
Muhyiddin Yassin kemudian mengundurkan diri setelah kekacauan politik yang menyebabkan barisan koalisi menanggalkan dukungan.
Pada Agustus 2021, Wakil Presiden UMNO Ismail Sabri Yaakob dilantik sebagai PM baru sekaligus menandai kembali berkuasanya partai tersebut.
Partai oposisi menyampaikan kekhawatiran bahwa para pemimpin UMNO, termasuk Najib, akan mendapatkan keringanan hukuman setelah partai itu kembali berkuasa.
Najib sendiri dijerat lebih dari 40 tuduhan tentang penyelewengan kekuasaan, pencucian uang, dan tindakan melanggar hukum lain yang terkait skandal 1MDB.
Skandal ini disebut merugikan negara senilai lebih dari 4,5 miliar dolar AS atau sekitar 64 triliun rupiah. Sebagian dana itu diketahui mengalir ke rekening Najib.
Najib, yang sempat berkuasa sebagai PM selama sembilan tahun, diketahui gencar menggelar kampanye kehumasan untuk mencitrakannya sebagai politisi yang merakyat. Kendati terjerat kasus korupsi, ia tetap menjadi tokoh populer di media sosial Malaysia.
Baca Juga: Najib Razak Di Pusaran Skandal 1MDB
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.