SEATTLE, KOMPAS.TV - Pasangan suami istri yang juga polisi, Alexander Everett dan Caitlin Everett, dipecat dari pekerjaannya karena terlibat kerusuhan di Gedung Capitol.
Alexander dan Caitlin, pasangan dari kepolisian Seattle, Amerika Serikat (AS) itu merupakan pendukung Donald Trump yang ikut menyerbu gedung di Washington DC, 6 Januari lalu.
Mereka saat itu sedang tidak bertugas dan ikut serta dalam unjuk rasa tersebut.
Mereka dipecat menyusul rekomendasi dari penyelidik terkait kasus itu.
Baca Juga: China Terus Kembangkan Persenjataan Nuklir, AS Ketar-Ketir
Dikutip dari BBC, rekomendasi itu menyatakan mereka masuk tanpa izin ke tempat terlarang dan berdiri di sekitar pemberontakan aktif.
Setidaknya 535 perusuh telah ditangkap dalam serangan yang telah merenggut lima korban jiwa tersebut.
Keputusan pemecatan kedua polisi itu dikeluarkan oleh Kepala Polisi Interim Kepolisian Seattle, Adrian Diaz, Jumat (6/8/2021).
Menurut penyelidikan, kedua petugas polisi itu meremehkan tindakan mereka di Washington DC.
Diaz mengatakan sikap seperti itu oleh petugas penegak hukum tak bisa ditoleransi.
Pasangan Everett mengikuti unjuk rasa mendukung Trump sebelum akhirnya kerumunan itu menyerang Gedung Capitol.
Baca Juga: Donald Trump Ingin Bertarung di Pemilihan Presiden 2024, Ternyata Banyak Rakyat AS yang Tak Setuju
Mereka sendiri mengatakan berdiri jauh dari tempat itu dan tak memperhatikan serangan tersebut.
Serangan tersebut dilakukan pendukung Trump, setelah Joe Biden dinyatakan sebagai pemenang Pemilihan Presiden 2020.
Penyerangan itu kemudian berujung dengan upaya pemakzulan Trump, setelah para anggota parlemen menilai kerusuhan tersebut diprovokasi olehnya.
Namun, Trump berulang kali membantah tuduhan tersebut, meski kenyataannya ia terus menentang kekalahannya dan menyebarkan tuduhan adanya kecurangan.
Sumber : BBC
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.