LAUT CHINA SELATAN, KOMPAS.TV – Militer China mengatakan telah mengusir sebuah kapal perang Amerika Serikat (AS) yang diklaimnya telah memasuki perairan China secara ilegal di dekat Kepulauan Paracel di Laut China Selatan yang disengketakan, Senin (12/7/2021).
Menurut Komando Teater Selatan Tentara Pembebasan Rakyat China (PLA), kapal perang Benfold memasuki perairan Kepulau Paracel tanpa persetujuan pemerintah China, secara serius melanggar kedaulatan China dan merusak stabilitas Laut China Selatan.
“Kami mendesak AS untuk segera menghentikan aksi provokatif semacam itu,” kata Komando Teater Selatan PLA seperti dilansir dari Al Jazeera.
Baca Juga: Filipina Protes Keras Pemblokiran Kapal Patrolinya oleh China di Laut China Selatan
Sementara dalam pernyataannya, Armada ke-7 Angkatan Laut (AL) AS mengatakan, Benfold menegaskan hak navigasi dan kebebasan di sekitar Kepulauan Paracel dan konsisten dengan hukum internasional.
AS juga menolak klaim China akan pelanggaran serius atas kedaulatannya sebagai “palsu” dan salah.
Seluruh kapal, tegas AS, memiliki “hak lintas damai” di bawah hukum internasional seperti tercermin dalam Konvensi Hukum Laut, hingga izin tak diperlukan.
“Operasi ini merefleksikan komitmen kami untuk menegakkan kebebasan navigasi dan penggunaan laut yang sah sebagai prinsip,” demikian bunyi pernyataan AS.
“AS akan terus terbang, berlayar dan beroperasi di mana pun hukum internasional mengizinkan, seperti yang dilakukan kapal perang Benfold di sini. Tak ada yang akan menghalangi kami, tak juga klaim Republik Rakyat China (RRC).”
Baca Juga: Luncurkan Kapal Perang, Vietnam Siap Perang untuk Pertahankan Laut China Selatan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.