PYONGYANG, KOMPAS.TV – Sebanyak 10 ribu pelajar di Korea Utara menyerahkan diri ke petugas berwenang karena menonton drama Korea Selatan secara diam-diam.
Hal tersebut berdasarkan peraturan di Korea Utara yang apabila menyaksikan konten hiburan dari Korea Selatan merupakan kejahatan serius bagi warga Korea Utara.
Oleh sebab itu, sebelum ketahuan, ribuan siswa Korut tersebut memilih menyerahkan diri dengan harapan akan mendapat keringanan hukuman dari aparat. Sebab, jika mereka tertangkap basah atau ketahuan menonton drama Korea Selatan, akan dipenjara selama 15 tahun.
Baca Juga: Balon Propaganda Terus Datang, Korea Utara Ingatkan Warganya Benda Itu Bisa Menularkan Covid-19
Selain itu, dilansir Gukmin Ilbo, mereka juga menyerahkan 5.000 DVD yang berisi kepingan kaset drakor. Korea Utara memang sangat tegas melarang warganya menikmati konten hiburan Korea Selatan. Jika melanggar, maka siap-siap saja dipenjara atau menjalani kerja rodi.
Dilansir Koreaboo, Pyongyang melarang keras warganya menonton musik maupun drama dari Korea Selatan. Bahkan, bila ketahuan berbicara dengan bahasa ala Korea Selatan, si pelanggar akan dibui selama dua tahun.
Selain itu, dari informasi yang beredar, Pemimpin Kim Jong Un juga melakukan penindakan terhadap cara berpakaian masyarakat Korea Utara.
Baca Juga: Kim Jong Un: Korea Utara Sedang Hadapi Situasi Paling Buruk
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.