PARIS, KOMPAS.TV – Ribuan warga di Paris dan sejumlah kota lain di Prancis pada Minggu (25/4/2021) menggelar demonstrasi mengecam sebuah putusan yang dikeluarkan pengadilan tertinggi Prancis.
Putusan tersebut menyatakan bahwa pembunuh seorang perempuan Yahudi bernama Sarah Halimi tidak bertanggung jawab secara pidana dan karenanya tidak dapat diadili.
Ribuan orang memadati Plaza Trocadero di Paris di depan Menara Eiffel, memenuhi seruan sejumlah aosiasi Yahudi dan kelompok yang memerangi antisemitisme – yakni sikap permusuhan atau prasangka terhadap kaum Yahudi – yang menyatakan bahwa keadilan belum ditegakkan.
Aksi unjuk rasa juga digelar di Marseille, Lyon, Strasbourg, Bordeaux dan sejumlah kota lain di Prancis.
Baca Juga: Suami Model Asal Prancis Ternyata Keturunan Ulama Terkemuka di Aceh
Melansir Associated Press pada Minggu (25/4/2021), pengumuman putusan bahwa sang pembunuh tidak dapat diadili tersebut memicu kemarahan di antara rakyat Prancis dan komunitas Yahudi internasional.
Sarah Halimi, seorang perempuan Yahudi berusia 65 tahun, tewas pada tahun 2017 setelah didorong keluar jendela dari apartemennya di Paris oleh tetangganya, Kobili Traore, yang diduga menyerukan “Allahu Akbar” saat melakukan aksi tersebut.
Traore sendiri mengakui telah mendorong Halimi keluar jendela.
Putusan Pengadilan Kasasi yang dikeluarkan pada bulan ini menyatakan bahwa ada cukup bukti yang menunjukkan bahwa aksi tersebut bermotif antisemitisme.
Namun, pengadilan menyatakan bahwa seseorang yang melakukan aksi kejahatan saat berada dalam “kondisi mengigau” tidak dapat diadili – meskipun jika kondisi tersebut diakibatkan oleh kebiasaan menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya. Traore biasa menghisap ganja dalam jumlah besar.
“Menurut pendapat bulat dari para ahli psikiatrik berbeda, Traore saat itu tengah dalam kondisi mengigau yang parah," demikian pernyataan pengadilan.
Baca Juga: Rasisme di Prancis, Runner-Up Miss France 2021 Mendapat Serangan Antisemitisme
Di bawah hukum Prancis, seseorang tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana atas tindakan yang dilakukannya saat kehilangan penilaian atau kendali diri karena gangguan kejiwaan. Sejak kematian Halimi, Traore berada dalam perawatan rumah sakit jiwa.
Robert Ejnes, diretur eksekutif CRIF, sebuah kelompok Yahudi Prancis, mengatakan bahwa ia datang ke Plaza Trocadero untuk mendukung para kerabat Halimi.
“Menurut saya, mereka seperti layaknya warga Prancis, mereka marah dan tidak mengerti sama sekali,” katanya.
“Inilah orang-orang yang mempercayai pemerintahan Prancis, sistem keadilan Prancis, dan yang berhadapan dengan keputusan yang sama sekali tidak adil ini.
Pembunuhnya diakui sebagai pembunuh, diakui sebagai antisemitik tapi dia tidak akan diadili. Sungguh tidak dapat diterima, dan sangat sulit bagi mereka bahkan untuk berduka,” paparnya.
Ilai Laymond, seorang mahasiswa hukum berusia 19 tahun yang turut berpartisipasi dalam aksi tersebut, mengatakan,
“Sebagai seorang Yahudi sekaligus warga negara Prancis, putusan pengadilan ini sangat mempengaruhi saya karena tidak masuk akal.”
“Dengan keputusan ini, kami merasa diabaikan,” katanya.
Baca Juga: Demonstrasi Anti-Prancis Kian Masif, Kedutaan Prancis Imbau Warganya Tinggalkan Pakistan
Sementara itu, Presiden Prancis Emmanuel Macron, menyerukan perubahan dalam hukum Prancis.
“Memutuskan menggunakan narkoba lalu ‘berbuat gila’, seharusnya tidak lantas menghilangkan tanggung jawab kriminal Anda,” ujar Macron seperti dikutip dari harian Le Figaro. Macron juga mengungkapkan dukungannya pada keluarga korban.
Menteri Kehakiman Eric Dupond-Moretti mencuitkan di Twitter pada Minggu (25/4/2021) bahwa ia akan mengajukan rancangan undang-undang pada bulan Mei mendatang untuk mengisi kekosongan hukum Prancis terkait konsekuensi penggunaan narkoba secara sukarela.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.