Kerumunan orang yang berkumpul di jalan tempat George Floyd menghembuskan napas terakhirnya bersorak dan menyebut namanya.
Usai Derek Chauvin dinyatakan bersalah, para tokoh di Amerika Serikat pun turut menyuarakan pendapatnya.
Presiden AS Joe Biden menyebut, kematian George Floyd sebagai "pembunuhan di siang hari".
"Itu merobek penutup mata bagi seluruh dunia untuk melihat rasisme sistemik," kata Biden.
"Rasisme sistemik adalah noda pada jiwa seluruh bangsa."
Baca Juga: Ahli Forensik Tegaskan Kematian George Floyd Karena Cara Polisi Menahannya
Sementara itu Wakil Presiden AS, Kamala Harris, mengaku lega meski ia menegaskan vonis kepada Derek Chauvin itu tidak bisa menghilangkan rasa sakit.
Kamala Harris juga mengatakan RUU George Floyd akan menjadi langkah selanjutnya yang akan dilakukan pemerintah AS.
"Kami masih harus mereformasi sistem. RUU ini adalah bagian dari warisan George Floyd," ucap Kamala.
"Pekerjaan ini sudah lama tertunda. Amerika memiliki sejarah panjang rasisme sistemik," tambahnya.
Baca Juga: Patahkan Klaim Derek Chauvin Bahwa George Floyd Tewas karena Fentanyl, Ahli: Ia Kekurangan Oksigen
Selanjutnya, Derek Chauvin akan menghadapi putusan masa hukuman yang diharapkan diumumkan dalam delapan minggu mendatang.
Merujuk pada regulasi di Minnesota, karena Chauvin belum pernah dihukum sebelumnya, dia mungkin akan dijatuhi hukuman lebih dari 12 tahun penjara.
Namun jaksa penuntut dapat mengajukan tuntutan hukuman yang lebih lama - hingga 40 tahun - jika Ketua Majelis Hakim Peter Cahill memutuskan bahwa ada "faktor yang memberatkan".
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.