AMMAN, KOMPAS.TV - Mantan Putra Mahkota Yordania, Pangeran Hamzah Bin Hussein mengungkapkan dirinya tengah menjalani hukuman tahanan rumah.
Hal itu diungkapkannya melalui video yang diberikan pengacaranya kepada BBC.
Pangeran Hamzah yang merupakan saudara dari Raja Abdullah mengatakan penangkapannya terjadi atas kritikannya kepada pemerintah.
Baca Juga: 15 Orang Tewas Dalam Ledakan di Dua Pangkalan Militer dan Kedai Teh di Somalia
Ia menuduh bahwa pemimpin negara tersebut korupsi dan tak kompeten dalam memimpin negara.
“Saya dikunjungi oleh Kepala Staf Angkatan Bersenjata Yordania pagi ini, dan ia menginformasikan saya tak diperbolehkan pergi keluar, berkomunikasi dengan masyarakat atau bertemu mereka, karena dalam pertemuan yang saya datangi, ada kritikan terhadap pemerintah atau raja,” ujarnya di video tersebut.
“Saya bukan orang yang bertanggung jawab atas kegagalan pemerintah, korupsi dan ketidakmampuan yang telah lazim dalam struktir pemerintahan kita selama 15 hingga 20 tahun terakhir dan semakin buruk,” tambah Pangeran Hamzah.
Baca Juga: AS Tangkap Sepasang Pengantin Baru yang Hendak Bergabung ISIS
Ia juga mengatakan dirinya tak bertanggung jawab atas kurangnya keyakinan masyarakat kepada lembaga mereka.
Penangkapan Pangeran Hamzah terjadi setelah penangkapan sejumlah sosok berpengaruh yang dituduh ingin melakukan kudeta.
Militer sendiri sempat membantah telah menghukum Pangeran Hamzah dengan tahanan rumah.
Baca Juga: Pecah Bentrok Militer India dengan Warga Lokal di Kashmir, 1 Orang Luka Tembak
Namun, ia diminta untuk menghentikan aksinya yang dianggap menargetkan keamanan dan stabilitas negara tersebut.
Aksi tersebut terjadi setelah sang pangeran mendatangi pemimpin suku di mana ia dikabarkan telah mengumpulkan dukungan.
Pangeran Hamzah sendiri mengungkapkan dirinya tak bersalah dan tak ikut serta dalam konspirasi apa pun.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.