WASHINGTON, KOMPAS.TV – Presiden Amerika Serikat terpilih Joe Biden akan mencabut larangan untuk negara-negara Muslim yang sebelumnya dibuat oleh Presiden Donald Trump. Pada hari pertama menjabat, Rabu (20/1/2021), Biden berencana untuk mengeluarkan sejumlah perintah eksekutif, termasuk mencabut larangan perjalanan dari negara-negara yang penduduk mayoritasnya adalah muslim.
Berdasarkan sebuah memo yang diedarkan pada Sabtu (16/1/20210) oleh Ron Klain, Kepala Staf Gedung Putih yang baru, pemerintah AS akan meluncurkan serangkaian pengembalian kebijakan yang sebelumnya diterapkan oleh Presiden AS Donald Trump. Kebijakan baru ini akan diterapkan selama 10 hari pertama Biden menjabat sebagai Presiden AS.
Baca Juga: Jelang Pelantikan Joe Biden dan Kamala Harris, Pengamanan Washington DC Diperketat
Beberapa kebijakan ini adalah upaya pencegahan virus corona baru, bergabungnya AS kembali dengan perjanjian perubahan iklim Paris, dan undang-undang imigrasi yang memungkinkan jutaan orang untuk mendapatkan kewarganegaraan.
Tak lama setelah menjabat pada 2017, Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang wisatawan dari tujuh negara mayoritas muslim untuk memasuki AS. Negara-negara itu di antaranya adalah Iran, Libya, Somalia, Suriah and Yaman.
Baca Juga: Inilah Agenda Aksi Joe Biden di Hari-Hari Pertama Sebagai Presiden Amerika Serikat
“Sebagai presiden, saya akan bekerja sama dengan Anda untuk merobek racun kebencian dari masyarakat kita untuk menghormati kontribusi Anda dan mencari ide-ide Anda. Pemerintahan saya akan terlihat seperti Amerika, dengan muslim Amerika yang melayani di setiap tingkatan, ”kata Biden pada bulan Oktober lalu, seperti dikutip dari Al Jazeera.
Kebijakan lain yang dikembalikan adalah perpanjangan batas terkait pandemi pada penggusuran dan pembayaran pinjaman siswa, penerapan mandat pemakaian masker di gedung-gedung federal dan perjalanan antarnegara, serta solusi untuk menyatukan kembali anak-anak imigran yang terpisah dari keluarga mereka.
Baca Juga: Biden Umumkan Rencana Kalahkan Covid-19 dan Dongkrak Ekonomi AS, Simak Rencana Detailnya
Biden juga berencana untuk mengajukan undang-undang baru untuk menyediakan naturalisasi 11 juta orang tidak berdokumen yang saat ini tinggal di negara itu. Selain itu, ada juga kebijakan untuk memvaksinasi 100 juta orang dalam 100 hari pertamanya menjabat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.