PYONGYANG, KOMPAS.TV - Kapten kapal Korea Utara dieksekusi mati di depan publik hanya karena mendengarkan siaran radio asing.
Rezim Kim Jong-un menghukumnya mati setelah mendengarkan siaran radio dari negara lain selama lebih dari 15 tahun.
Seperti dikutip Daily Mail dari Radio Free Asia, pelaut berusia sekitar 40 tahun tersebut kerap mendengarkan berita asing ketika berada di tengah laut.
Baca Juga: FDA Amerika Serikat Resmi Setujui Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Buatan Moderna
Menurut penuturan seorang sumber, kapten kapal yang diketahui bernama Choi itu dieksekusi mati oleh regu tembak di depan 100 orang nelayan.
Kapten kapal tersebut mengakui perbuatannya, setelah salah seorang kru kapalnya melaporkan dia ke pihak berwenang di pelabuhan Kota Chongjin.
Seorang pejabat di Provinsi Hamgyong Utara mengungkapkan Choi mulai mendengarkan siaran asing sejak dia menjadi operator radio di militer.
Baca Juga: Tutup Karena Covid-19, Restoran Terbesar Berlin, Hofbraeu, Layani Tunawisma Hadapi Musim Dingin
Choi dikenai tuduhan subversi melawan partai berkuasa (Partai Buruh Korea) atas sikapnya tersebut.
“Pada pertengahan Oktober, kapten kapal pemancing ikan dari Chongjin, dieksekusi oleh regu tembak, karena mendengarkan Radio Free Asia secara reguler untuk waktu lama,” ujar sumber tersebut.
“Departemen Keamanan Provinsi mengungkapkan kejahatannya sebagai upaya subversi melawan partai,” lanjutnya.
Sumber itu juga mengungkapkan sejumlah pejabat partai di pangkalan tersebut dan pejabat keamanan diberhentikan karena memperbolehkan Choi bekerja di laut.
Sumber tersebut mengungkapkan sang kapten tampaknya merasa dirinya tak tersentuh hukum, karena menjadi bagian dari basis pemancingan Biro 39.
Baca Juga: Jupiter dan Saturnus Konjungsi Akbar Hari Senin, Paling Intim Setelah Berabad-Abad
Pangkalan tersebut memang dikabarkan berafiliasi dengan Biro 39, sayap rahasia partai yang disebut sebagai penyedia uang untuk pemimpin Korea Utara.
Sumber itu juga mengungkapkan bahwa Choi bukanlah sosok populer di kalangan pekerjanya. Hal itu yang kemudian menjadi kejatuhannya.
Sumber kedua mengatakan bahwa salah seorang nelayannya menyimpan dendam karena arogansi Choi dan sikapnya yang tak menghormati orang lain.
Baca Juga: Koleksi Barang Pornonya Dihancurkan, Pria Ini Diperbolehkan Meminta Kompensasi dari Orang Tuanya
Hal itu yang kemudian membuatnya dilaporkan ke Departemen Korea Utara.
Rezim Kim Jong-un memang membuat rakyatnya tak memiliki kebebasan mendapatkan informasi.
Mereka memperketat informasi yang boleh diketahui publik. Hal itu disebut sebagai upaya untuk melanggengkan kekuasaannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.