KOPENHAGEN, KOMPAS.TV - Umat Muslim Denmark mengungkapkan kemarahannya atas komentar yang dikeluarkan seorang menteri di negara Eropa Utara tersebut.
Menteri Luar Negeri dan Integrasi Denmark, Mattias Tesfaye mengungkapkan seharusnya pemimpin komunitas muslim mendukung hak untuk perempuan melakukan sek sebelum menikah.
Hal itu diungkapkan setelah melakukan pertemuan dengan sejumlah pemimpin muslim, bulan lalu.
Baca Juga: Anggaran Federal 2021 Disetujui Parlemen Malaysia, Muhyiddin Yassin Lanjut sebagai Perdana Menteri
“Saya mengatakan kepada mereka secara langsung bahwa mereka harus mengatakan wanita Muslim, memiliki hak untuk melakukan seks sebelum menikah seperti wanita lainnya,” tulis Tesfaye di Facebook seperti dikutip Al-Jazeera.
Tesfaye juga sempat menuliskan hal yang sama pada editorial di surat kabar Dagbladet Information, juga di bulan lalu.
“Saya mendengar beberapa wanita Muslim takut mereka tak berdarah saat malam pertama. Mereka takut dipukuli karena keluarga ingin mereka tetap perawan di malam pertama,” tulisnya.
Baca Juga: Tempe Mendunia Hingga Berpeluang Menjadi Pintu Integrasi Budaya Kuliner Indonesia dan Meksiko
“Ini hidup dan pilihan Anda. Jangan biarkan Anda diatur oleh Imam atau norma yang kuno,” tambah Tesfaye.
Tak ayal, pernyataannya tersebut membuat banyak pihak menghujat dan mengkritiknya.
Menurut Anggota Dewan Kota Albertslund, Hediye Tamiz merasa pendekatan Tesfaye salah arah.
Baca Juga: KJRI Jeddah Upayakan Bus Buatan Indonesia Masuk ke Arab Saudi
“Dia ingin memecahkan masalah (wanita Muslim), tetapi saya pikir dia mencoba menyelesaikannya dengan salah arah,” ujar anggota dewan kota termuda dengan usia 22 tahun itu.
Sejak beberapa bulan terakhir, Tesfaye memang menargetkan wanita Muslim Denmark sebagai bahasan dalam kampanyenya.
Dia pun mengutuk penggunaan Mahar, yang menurutnya sebagai jebakan melalui aspek finansial pada pernikahan Muslim.
Dia menilai Mahar sebagai jebakan bagi wanita Muslim menjalani pernikahan penuh kekerasan dan membuat wanita muda terjebak dalam hutang.
Baca Juga: Ancam dan Peras Wanita dengan Video Seks, Pria Ini Dihukum Penjara 40 Tahun
Namun menurut Tamiz apa yang dilakukan Tesfaye tersebut sebagai sesuatu yang menganggu.
“Seharusnya itu tidak menjadi sebuah kontrol pemerintah, apa yang akan saya dapat dari Mahar,” tuturnya.
Dia pun berpendapat Tesfaye berpikir semua wanita Muslim di negara tersebut ditekan.
Baca Juga: Trump Bakal Serang Iran di Penghujung Pemerintahannya, Israel Ikut Mempersiapkan Diri
Sementara itu, Peneliti dan Sosiolog dari Pusat Hubungan Muslim Denmar (CEDAR), Amani Hassani menilai apa yang dilakukan Tesfaye itu sebagai sesuatu yang mengkhawatirkan.
Dia mengatakan bahwa wanita Muslim memandang Mahar sebagai hak penting ketika memasuki kontrak pernikahan Islam karena memberikan wanita sesuatu yang hanya miliknya.
“Menyerahkan hal ini adalah keputusan yang harus dibuatnya, tidak boleh didikte keluarga atau masyarakat,” katanya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.