WELLINGTON, KOMPAS.TV – Selandia Baru mengumumkan hasil referendum yang meminta rakyat untuk memilih untuk setuju atau tidak, pada legalisasi euthanasia dan ganja, Jumat (30/10/2020).
Hingga berita ini diturunkan, sekitar 83 persen suara telah dihitung. Namun dari hasil itu, sudah terlihat hasil pilihan mayoritas rakyat.
Dari 83 persen suara, sebanyak 65 persen warga Selandia Baru dengan tegas mendukung tindakan eutanasia dan sebanyak 34 persen memilih menentang euthanasia.
Sedangkan untuk referendum ganja, perolehan suara berlangsung lebih ketat. Sebanyak 53 persen suara menentang legalisasi ganja dan 46 persen suara mendukungnya.
Hasil ini menunjukkan, sangat kecil peluang bagi legalisasi ganja untuk bisa menang dalam referendum.
Kedua referendum berpotensi membawa perubahan signifikan pada tatanan sosial di Selandia Baru.
Dengan menangnya legalisasi euthanasia, seseorang akan berhak untuk mengakhiri hidupnya dengan bantuan orang lain.
Baca Juga: Partai Buruh Unggul Telak, Jacinda Ardern Hampir Pasti Terpilih Kembali Sebagai PM Selandia Baru
Euthanasia berlaku bagi orang dewasa yang menderita penyakit mematikan dan diprediksi akan meninggal dalam waktu enam bulan ke depan.
Jika orang tersebut menderita sakit yang demikian besar dan sudah tak tertahankan, dia bisa meminta untuk dilakukan prosedur euthanasia.
Beberapa negara lain yang juga telah melegalkan euthanasia adalah Belanda, Luksemburg, Kanada, Belgia, dan Kolombia.
Bagi Selandia Baru, aturan euthanasia diperkirakan akan berlaku pada November 2021
"Ini adalah kemenangan bagi seluruh Selandia Baru, karena kami menjadi masyarakat yang lebih penuh welas asih dan manusiawi," kata anggota parlemen David Seymour, dari Partai ACT, seperti dilansir dari the Associated Press.
Baca Juga: Lima Fakta Menarik Tentang Pemilu di Selandia Baru yang Baru Berakhir
"Warga Selandia Baru yang memiliki penderitaan yang menyiksa, akan memiliki pilihan yang bermartabat. Mereka memiliki kendali dan otonomi atas tubuh mereka sendiri, dan itu dilindungi oleh hukum," tambahnya.
Namun di sisi yang berseberangan, Dr. John Kleinsman, seorang ahli etika untuk para Uskup Katolik Selandia Baru, mengatakan legalisasi euthanasia akan menempatkan orang-orang yang rentan pada pilihan yang berbahaya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.