THE HAGUE, KOMPAS.TV - Pemerintah Belanda pada Senin (19/10/2020) mengatakan, akan menawarkan kompensasi kepada anak-anak warga Indonesia yang dieksekusi tentara Belanda selama perang kemerdekaan Indonesia antara tahun 1945 dan 1950.
Keputusan pemerintah Belanda tersebut menyusul keputusan pengadilan Belanda pada Maret lalu, yang memberikan kompensasi kepada janda dan anak-anak dari pria yang dibunuh antara tahun 1946-1947 oleh pasukan Belanda di tempat yang sekarang menjadi provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia.
Skema kompensasi tersebut sudah ada, namun hanya untuk para janda dari laki-laki yang dibunuh oleh pasukan Belanda di bekas Hindia Belanda selama pertempuran untuk kemerdekaan. Pengumuman kompensasi hari Senin (19/10/2020) meluas, termasuk kepada anak-anak korban eksekusi tentara Belanda yang dapat membuktikan bahwa ayah mereka dieksekusi mati.
Seperti yang diberitakan Associated Press, dalam sebuah surat kepada parlemen Belanda tentang keputusan tersebut, Menteri Luar Negeri Stef Blok dan Menteri Pertahanan Ank Bijleveld-Schouten menulis, mereka tidak akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan bulan Maret, seraya menawarkan "instrumen yang dapat diakses" untuk mengizinkan anak-anak dari pria yang dieksekusi mati tentara Belanda untuk mengklaim kompensasi 5.000 euro (Rp 87 juta atau USD 5.890).
Baca Juga: Lewat Presiden Jokowi Kerajaan Belanda Minta Maaf Soal Peristiwa Masa Lalu
Pada 2013, pemerintah Belanda meminta maaf atas kekejaman yang dilakukan oleh pasukannya dalam pertempuran antara tahun 1945, ketika Indonesia mendeklarasikan kemerdekaan dari penjajahan Belanda, dan tahun 1949, ketika Belanda akhirnya mengakui kemerdekaan Indonesia.
Pada bulan Maret tahun ini, Raja Belanda Willem-Alexander meminta maaf atas agresi negaranya selama 350 tahun penjajahannya di Indonesia.
Indonesia mengklaim sekitar 40.000 orang tewas selama pertempuran kemerdekaan negara itu, sementara sebagian besar sejarawan Belanda memperkirakan sekitar 1.500 orang tewas.
Pada tahun 1968, sebuah laporan Belanda mengakui adanya "ekses kekerasan" di Indonesia tetapi menyatakan bahwa pasukan Belanda sedang melakukan "tindakan kepolisian" yang menurut klaim Belanda dipicu oleh perang gerilya dan serangan teror.
Perang kemerdekaan Indonesia dimulai setelah berakhirnya Perang Dunia Kedua pada tahun 1945 dan berakhir pada bulan Desember 1949, ketika Belanda mengakui kemerdekaan bekas jajahannya.
Selama konflik, tentara Belanda mengeksekusi lawan tanpa pengadilan dan menyiksa tahanan selama interogasi, kata pengadilan banding Belanda tahun lalu.
Seperti dikutip dari kantor berita Reuters, seorang juru bicara pemerintah Belanda mengatakan, tidak jelas berapa banyak orang yang akan meminta kompensasi di bawah skema penyelesaian baru ini. (Edwin S Bimo)
Baca Juga: Raja dan Ratu Belanda ke Indonesia, Kunjungi TMP Kalibata
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.