Jaksa Penuntut Umum menuntut Bharada Richard Eliezer selama 12 tahun penjara. Richard Eliezer dinilai jaksa terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Saat pembacaan tuntutan, pengunjung yang didominasi pendukung Bharada Richard Eliezer pun berteriak histeris.
Beragam makian dilontarkan pengunjung kepada Jaksa Penuntut Umum atau JPU yang membacakan surat tuntutan.
Ingin tahu seperti apa berita selengkapnya?
Saksikan terus Pop News, setiap Jumat, pukul 10.00 WIB hanya di KompasTV!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.