JAKARTA, KOMPAS.TV - Cara mengecilkan ukuran foto bisa dilakukan tanpa menggunakan aplikasi. Cara ini dinilai lebih mudah bagi mereka yang memakai handphone.
Trik mengecilkan ukuran foto ini kembali ramai dicari lantaran pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 sudah dibuka. Salah satu syaratnya, mengunggah foto diri maupun dokumen dengan ukuran tak lebih dari 200kb.
Untungnya, kompres foto bisa dilakukan secara online sehingga tidak perlu repot mengunduh aplikasi tertentu.
Berikut cara mengompres foto sesuai ukuran yang diinginkan.
Baca Juga: Hati-Hati Kirim Foto Selfie dengan KTP untuk Verifikasi Akun, Ini Tips Amannya
1. Buka browser di handphone lalu akses halaman https://www.imgonline.com.
2. Klik menu Compress pada web tersebut.
3. pilih ‘Choose File’.
4. Pilih foto yang akan dikecilkan ukurannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.