A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 241

Backtrace:

File: /var/www/html/frontendv2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 241
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontendv2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontendv2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Lagi, Tio Pakusadewo Ditangkap Polisi Gara-gara Kasus Narkoba

Kompas TV entertainment selebriti

Lagi, Tio Pakusadewo Ditangkap Polisi Gara-gara Kasus Narkoba

Kompas.tv - 14 April 2020, 10:23 WIB
lagi-tio-pakusadewo-ditangkap-polisi-gara-gara-kasus-narkoba
Aktor senior Tio Pakusadewo hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang lanjutan, Senin (7/5/2018). Sidang lanjutan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak Polri pada saat penangkapan Tio, terkait kasus penyalahgunaan narkotika. (Sumber: TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Penulis : Edika ipelona

JAKARTA, KOMPASTV – Artis kawakan tanah air yang juga pemeran film Surat dari Praha, Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi pada Selasa dini hari (14/4) di rumah kontrakannya karena diduga menyalahgunakan narkoba.

Dikutip dari Kompas.com, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Herry Heryawan mengkonfirmasi kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Tio.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo yuwono mengaku masih melakukan pengecekan terkait kasus ini.

Barang bukti yang diamankan oleh polisi adalah 3 bungkus plastik klip sabu seberat 1,06 gram dan alat konsumsi sabu.

Karena kasus ini, Tio Pakusadewo dijatuhi hukuman 9 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkotika golongan satu untuk diri sendiri.

Selain dijatuhi hukuman 9 bulan penjara, Tio Pakusadewo juga rencananya akan dipindahkan dari Rutan Cipinang ke RSKO Cibubur untuk menjalani rehabilitasi.

Sebelumnya, Tio Pakusadewo juga pernah ditangkap di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta selatan oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada 19 Desember 2017. 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x