Kompas TV entertainment seni budaya

Sabung Ayam dan Larangannya di Indonesia: Mengenal Sejarah, Tradisi, dan Dampaknya

Kompas.tv - 20 Maret 2025, 00:00 WIB
sabung-ayam-dan-larangannya-di-indonesia-mengenal-sejarah-tradisi-dan-dampaknya
Ilustrasi sabung ayam. Perbincangan mengenai sabung ayam kembali mencuat setelah insiden penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung. Ketiga aparat tersebut tewas saat menggerebek lokasi perjudian sabung ayam pada Senin (17/3/2025) sore (Sumber: One News Philippines)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Perbincangan mengenai sabung ayam kembali mencuat setelah insiden penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung. Ketiga aparat tersebut gugur ditembak perosaat menggerebek lokasi perjudian sabung ayam pada Senin (17/3/2025) sore.

Kejadian ini pun menimbulkan rasa penasaran masyarakat mengenai apa sebenarnya sabung ayam dan mengapa praktik ini dilarang di Indonesia.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata "sabung" berarti laga atau adu antara dua pihak hingga ada pemenangnya.

Baca Juga: Begini Suasana Lokasi Sabung Ayam TKP Penembakan 3 Polisi

Sabung ayam adalah adu perkelahian antara dua ayam jantan yang sering kali berlangsung hingga salah satu kalah atau bahkan mati.

Di berbagai daerah, sabung ayam memiliki istilah lokal. Misalnya di Bali, sabung ayam disebut tajen atau taji, sedangkan dalam budaya Bugis dikenal dengan istilah massaung manu yang berarti adu ayam.

Jejak Sejarah Sabung Ayam di Indonesia

Sabung ayam bukanlah fenomena baru di Indonesia. Catatan sejarah menunjukkan praktik ini telah ada sejak zaman kerajaan di Jawa.

Seorang pejabat Dinasti Song, Chou Ju-Kua, dalam bukunya Chu Fan Chi, mencatat masyarakat Jawa di masa lalu sering mengadu binatang, termasuk ayam dan babi, sebagai hiburan.

Peneliti Clifford Geertz juga menuliskan istilah "sabung" sudah ditemukan dalam inskripsi di Bali sejak tahun 922 Masehi. Di Bali, terdapat dua bentuk sabung ayam, yaitu:

  • Tetajen – Sabung ayam sebagai bentuk hiburan dan perjudian.
  • Tabuh Rah – Sabung ayam yang dilakukan dalam upacara keagamaan.

Selain di Bali, sabung ayam juga menjadi bagian dari budaya di Kepulauan Sangihe dan beberapa wilayah lainnya, yang sering kali dikaitkan dengan tradisi adat atau ritual tertentu.

Dalam bukunya The Interpretation of Cultures: Selected Essays, Clifford Geertz menekankan ajang ini mencerminkan status sosial, gengsi, dan hubungan kekuasaan dalam masyarakat, terutama di Bali.

Namun, sabung ayam tidak hanya berakar di Bali. Tradisi ini juga memiliki jejak panjang dalam sejarah berbagai budaya di Nusantara, seperti Jawa, Sunda, dan Bugis.

Mengutip Kompas.com, Thomas Stamford Raffles, dalam karyanya The History of Java (1817), mencatat sabung ayam merupakan hiburan yang sangat umum di kalangan masyarakat Jawa.

Di kalangan Bugis, sabung ayam bahkan dianggap sebagai tolok ukur keberanian seseorang. Seorang pria belum dianggap tobarani (pemberani) jika belum pernah mengikuti sabung ayam.

Sabung Ayam yang Memicu Perang

Tradisi ini pernah memiliki dampak besar dalam sejarah, bahkan hingga memicu peperangan. Pada tahun 1562, sabung ayam menjadi pemicu konflik antara Kerajaan Bone dan Kerajaan Gowa.

Saat itu, Raja Gowa X, I Mariogau Daeng Bonto Karaeng Lakiung Tunipalangga Ulaweng, bertaruh dalam pertandingan sabung ayam melawan Raja Bone, La Tenrirawe Bongkange’. Kekalahan ayam milik Raja Gowa dianggap sebagai kehormatan yang tercoreng (siri’), sehingga menyalakan konflik yang berlangsung selama satu generasi.

Sabung Ayam dalam Mitologi

Ayam tidak hanya hadir dalam sejarah, tetapi juga dalam berbagai cerita rakyat di Indonesia.

Di Jawa, kisah Cindelaras dari zaman Kerajaan Jenggala abad ke-11 mengisahkan bagaimana seorang anak raja yang terbuang akhirnya menemukan identitasnya kembali melalui pertandingan sabung ayam.

Di Sunda, legenda Ciung Wanara dari Kerajaan Galuh abad ke-8 juga menggambarkan sabung ayam sebagai ajang untuk menentukan status dan kedudukan sosial seseorang.

Mengapa Sabung Ayam Dilarang di Indonesia?

Meskipun memiliki akar budaya yang kuat, praktik sabung ayam dilarang di Indonesia karena sering digunakan sebagai sarana perjudian ilegal.

Dalam praktiknya, sabung ayam melibatkan pertaruhan uang dengan cara memasang taji atau pisau kecil di kaki ayam jantan untuk melukai lawannya.

Kegiatan ini umumnya dilakukan di tempat tersembunyi agar tidak terdeteksi aparat penegak hukum.

Baca Juga: 2 Anggota TNI Terduga Pelaku Penembakan 3 Polisi saat Penggerebekan Sabung Ayam di Lampung Ditahan

Selain karena unsur perjudian, larangan sabung ayam juga didasarkan pada dampak negatifnya terhadap masyarakat, seperti:

  • Mengganggu ketertiban umum dan meresahkan warga sekitar.
  • Meningkatkan angka kriminalitas, termasuk praktik kekerasan dan persaingan tidak sehat.
  • Merusak moral dan nilai sosial, terutama bagi anak-anak yang bisa terpengaruh untuk berjudi.
  • Berpotensi menjerumuskan masyarakat ke dalam lingkaran kemiskinan, karena perjudian sering kali menyebabkan kerugian besar bagi pelakunya.

Sabung ayam telah menjadi bagian dari sejarah dan budaya di beberapa daerah di Indonesia. Namun, karena sering dikaitkan dengan perjudian dan dampak negatifnya terhadap masyarakat, praktik ini dilarang oleh hukum.

Insiden 3 polisi gugur saat menggerebek sebuah arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung baru-baru ini menjadi pengingat bahwa aktivitas ilegal seperti sabung ayam tidak hanya merugikan pelakunya, tetapi juga dapat berujung pada kejadian tragis.


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas.com, berbagai sumber

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x