Kompas TV entertainment selebriti

Fakta-Fakta Kasus Narkoba Fariz RM yang Ditangkap untuk Keempat Kalinya

Kompas.tv - 20 Februari 2025, 19:47 WIB
fakta-fakta-kasus-narkoba-fariz-rm-yang-ditangkap-untuk-keempat-kalinya
Fariz RM kembali terjerat kasus narkoba. Fariz diketahui ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/2/2025) (Sumber: Wartakotalive / Baskhara Ramadhan)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Fariz RM kembali terjerat kasus narkoba. Fariz diketahui ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat, Rabu (18/2/2025).

Fariz RM diamankan di shuttle bus travel kawasan Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat.

Pelantun lagu Sakura itu diketahui tengah memesan barang berupa ganja dan sabu dari ADK. 

Berikut 3 fakta terkait Fariz RM yang kembali terjerat narkoba untuk keempat kalinya:

1. Order sabu lewat mantan supir

Sebelum Polisi mengamankan musisi Fariz RM, mantan sopirnya berinisial ADK atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

ADK diamankan lebih dahulu kemudian disusul Fariz RM yang berada di kawasan Dipati Ukur, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/2/2025). Keduanya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pada hari Senin 17 Februari 2025 di daerah Kemayoran Jakarta Utara, diamankan berinisial ADK dengan barang bukti diduga ganja dan sabu," kata Plh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).

"Kemudian dari situ, satnarkoba pada Selasa 18 Februari mengembangkan di daerah kota Bandung, Jawa Barat. Setelah mendapatkan titik terang, inisial FRM memesan barang yang ada, diamankan di kota Bandung," ucap Nurma Dewi.

"Setelah kita dapatkan keterangan dari FRM, betul bahwa FRM pesan barang jenis narkoba diduga jenisnya ganja dan sabu dari ADK," ujar Kompol Nurma Dewi.

2. Fariz RM Mengelak

Dalam video yang beredar, Fariz sempat mengelak ketika hendak ditangkap.

Saat itu terlihat Fariz mengenakan kaos putih bermotif bunga-bunga berwarna hitam, celana panjang, dan sandal.

"Kami polisi. Polisi narkoba, paham?" kata seorang anggota polisi sambil memegangi bahu Fariz RM.

"Saya nggak tahu apa-apa, pak," ujar Fariz RM.

Polisi kemudian meminta Fariz RM untuk ikut bersama mereka. Namun, Fariz masih mencoba mengelak dan menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui apa-apa.

"Enggak, saya nggak tahu apa-apa," ucap Fariz.

"Sudah ikut saja. Malah ramai, kalau mau ramai terserah," kata polisi.

"Saya nggak tahu apa-apa," jawab Fariz.

"Mau ikut nggak? Mau ikut nggak? Mau ikut nggak?" ujar anggota polisi lainnya dengan nada tinggi.

Sebelumnya, penangkapan Fariz RM dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan.

"Benar, inisial FRM diamankan," kata Andri.

Andri belum menjelaskan secara detail kronologi penangkapan Fariz RM.

Ia menuturkan, saat ini Fariz telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan.

"Sudah dibawa ke Polres Jakarta Selatan. Masih dalam pemeriksaan," ujar Kasat Resnarkoba.

Ini bukan pertama kalinya Fariz RM terjerat kasus narkoba. 

3. Positif narkoba

Setelah ditangkap, Fariz RM dan ADK menjalani tes urine yang hasilnya menunjukkan mereka positif menggunakan narkoba.

4. Diancam 20 tahun

Fariz RM dan ADK diancam dengan hukuman yang cukup berat, sesuai dengan Pasal 114 Ayat 1 UU No. 25 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Mereka bisa dijerat dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 20 tahun.

5. Jejak Kasus Narkoba Fariz RM

Fariz pertama kali ditangkap polisi pada Oktober 2007 di Jakarta Selatan. Saat itu polisi menyita barang bukti ganja seberat 5 gram yang disimpan di dalam bungkus rokok.

Pada 2015, Fariz RM kembali diringkus karena kasus serupa dengan barang bukti ganja. Ketika itu Fariz ditangkap di kediamannya di kawasan Bintaro Jaya.

Tiga tahun berselang pada 2018, polisi kembali menangkap Fariz RM dengan barang bukti dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir Alprazolam, dua butir Dumolid, dan alat isap sabu.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x