Kompas TV entertainment selebriti

Harvey Moeis dan Helena Lim Ditahan di Rutan Salemba Selama 20 Hari ke Depan

Kompas.tv - 28 Maret 2024, 18:38 WIB
harvey-moeis-dan-helena-lim-ditahan-di-rutan-salemba-selama-20-hari-ke-depan
Kolase foto Harvey Moeis dan Helena Lim. (Sumber: KOMPASTV)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV Kabar kurang menyenangkan datang dari keluarga aktris Sandra Dewi. Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Helena Lim pada Rabu (27/3/2024).

Harvey Moeis dan Helena Lim ditahan hingga 20 hari ke depan setelah alat bukti cukup menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Harvey Moeis diduga ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah bersama crazy rich Helena Lim.

Baca Juga: Harvey Moeis dan Helena Lim Ditangkap Atas Kasus Korupsi Timah, Ini Peran Keduanya!

Dalam kasus tersebut, penyidik pun sudah memiliki cukup alat bukti yang bisa menetapkan Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai tersangka.

Hal tersebut diungkap langsung oleh Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi.

"Telah memeriksa dari tiga saksi yang di mana salah satu saksi tersebut merupakan saudara HLN selaku manajer PT QSE, berdasarkan alat bukti yang sudah dibekukan dan sudah dilakukan pemeriksaan," kata Kuntadi.

"Penyidik menyimpulkan telah cukup menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka." 

Kuntadi membeberkan peranan Helena Lim hingga bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Adapun kasus posisi yang bersangkutan selaku (manajer) PT QSE, diduga kuat telah memberikan bantuan mengelola hasil tindak pidana kerjasama penyewaan alat prosesing peleburan timah."

"Di mana yang bersangkutan memberikan sarana dan prasarana melalui PT QSE untuk kepentingan dan keuntungan yang bersangkutan dan para tersangka yang lain," ungkapnya.

Wanita yang dijuluki crazy rich PIK tersebut melakukan hal itu dengan dalih penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

"Dengan dalih untuk penyaluran dana CSR," ujarnya.

Kini Helena Lim pun harus menerima kenyataan pahit dirinya harus mendekam di balik jeruji besi hingga 20 hari ke depan.

"Selanjutnya, yang bersangkutan kami lakukan pemeriksaan untuk kepentingan penyidikan, kita akan lakukan penahanan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk 20 hari ke depan," lanjutnya.

Kuntadi pun membeberkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus itu hingga membuat suami aktris Sandra Dewi tersebut ikut terseret di dalamnya.

Baca Juga: Harvey Moeis dan Helena Lim Ditangkap Atas Kasus Korupsi Timah, Ini Peran Keduanya!

"Saya tahunya HM, atas kegiatan tersebut saudara tersangka HM ini meminta smelter menyisihkan sebagian dari keuntungannya diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter ini kepada HM."

"Demikian kasus posisi yang bersangkutan, adapun perbuatan yang disangkakan oleh tersangka HM diduga yang bersangkutan melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Junto Pasal 18 Undang Undang Pemberantasan Korupsi, Pasal 55 Ayat 1 KUHP," tutupnya.


 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x