JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mengungkap kebohongan Yudha Arfandi (33), tersangka pembunuhan Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara (29). Kebohongan itu terungkap lewat tes poligraf yang dijalani tersangka.
Hasilnya, tersangka terindikasi melakukan kebohongan sebanyak dua kali dalam kasus tersebut.
"Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang dilakukan oleh ahli poligraf beberapa waktu lalu. Hasilnya sudah keluar, ada dua kebohongan yang didapat berdasarkan hasil pemeriksaan ahli poligraf," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (18/3/2024).
Kebohongan pertama, kata Ade Ary, yakni terkait Yudha yang mengatakan tidak melakukan browsing atau pencarian akses CCTV atau kamera pemantau di kolam renang sebelum membunuh Dante.
Baca Juga: Resmi! DPR dan Pemerintah Sepakat Gubernur Jakarta Lewat Pilkada
"Tentang browsing CCTV kolam renang. Hasil pemeriksaan ahli poligraf menyatakan bahwa jawaban dari pertanyaan yang disampaikan ahli menunjukkan bahwa subjek yang diperiksa atau tersangka itu berbohong atau deception indicated (terindikasi berbohong)," ungkapnya.
Lalu, Yudha juga berbohong soal pengakuannya tidak pernah melakukan kekerasan fisik terhadap Tamara Tyasmara selama menjadi kekasihnya.
"Kemudian hal yang kedua yang ditemukan berbohong tentang pertanyaan terkait kekerasan fisik terhadap Saudari Tamara. Dari pertanyaan yang disampaikan ahli, menunjukkan bahwa tersangka berbohong atau deception indicated," jelasnya.
Baca Juga: Momen Saksi Partai Ummat Protes Dugaan Penggelembungan Suara PSI saat Rekapitulasi Nasional
Saat ini, kata Ade Ary, pihak kepolisian masih melengkapi berkas perkara pembunuhan Dante untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Kemudian penyidik juga masih melengkapi berkas perkara dan masih berkoordinasi dengan ahli kriminologi, menunggu hasil dari ahli kriminologi," tuturnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.