Kompas TV entertainment selebriti

Diam-Diam, Irish Bella Gugat Cerai Ammar Zoni, Sidang Perdana Sudah Digelar

Kompas.tv - 18 November 2023, 19:57 WIB
diam-diam-irish-bella-gugat-cerai-ammar-zoni-sidang-perdana-sudah-digelar
Ammar Zoni dan Irish Bella. (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Artis Irish Bella diam-diam telah melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Ammar Zoni, ke Pengadilan Agama (PA) Depok. Sidang perdana perceraian keduanya juga sudah digelar.

Irish Bella gugat cerai Ammar Zoni pada 6 November 2023 lalu dan telah terdaftar dengan nomor perkara 3153/Pdt.G/2023.PA Depok.

Hakim PA Depok, M. Kamal Syarif mengatakan bahwa sidang perdana perceraian Irish Bella dan Ammar Zoni sudah digelar pada Kamis (16/11/2023) lalu. Namun, Irish dan Ammar tidak hadir di muka sidang.

Baca Juga: Aktor Ammar Zoni Hadapi Sidang Vonis Kasus Narkoba Hari Ini, Irish Bella Hadir?

“Persidangan telah dilaksanakan, dihadiri kuasa hukum penggugat, dalam hal ini pengacara Irish Bella, namun Irish Bella tidak datang,” kata Syarif, Sabtu (18/11/2023).


Pihak dari Ammar Zoni maupun kuasa hukumnya juga tak hadir. Untuk itu, sidang cerai akan dijadwalkan ulang pada Kamis (23/11/2023) mendatang.

Syarif berharap, Irish Bella dan Ammar Zoni hadir di sidang yang beragendakan mediasi tersebut. 

"Karena tadi Irish Bella tidak hadir, maka majelis hakim meminta Irish Bella melalui kuasa hukumnya datang pada sidang berikutnya. Untuk Ammar dipanggil. Pertemuan pertama kami lakukan upaya perdamaian dan proses mediasi di pengadilan," tutur Syarif.

Irish dan Ammar menikah pada 28 April 2019. Dari pernikahan tersebut, keduanya dikaruniai dua orang anak.

Baca Juga: Dua Bulan Sudah Ammar Zoni Jalani Rehabilitasi, Irish Bella Ungkap Kondisi Terkini

Ammar Zoni diketahui terjerat narkoba sebanyak dua kali. Pertama pada Juli 2017, di mana polisi menemukan daun ganja kering seberat 39,1 gram. Ia divonis 1 tahun penjara dan rehabilitasi.

Lalu, yang kedua pada 10 Maret 2023. Ia divonis 7 bulan penjara atas penyalahgunaan narkoba.

 

 



Sumber : Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x