JAKARTA, KOMPAS.TV - Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia, Andaria Sarah Dewia atau Sarah resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual finalis Miss Universe Indonesia 2023.
Selain itu, polisi juga menahan Andaria Sarah Dewia per Jumat (13/10/2023) di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya setelah sebelumnya diperiksa sebagai tersangka.
"Terhadap saudari Andaria Sarah Dewia telah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Kamis tanggal 12 Oktober 2023 dan dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya pada tanggal 13 Oktober 2023," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (13/10) dikutip dari Kompas.com.
Trunoyudo menyebut penahanan terhadap Sarah dilakukan agar ia tidak kabur ke luar negeri.
Baca Juga: COO Miss Universe Indonesia Klaim CEO yang Bertanggung Jawan Body Checking, Sebut Ada Perintah
Selain upaya pencegahan, Trunoyudo mengungkapkan penahanan dilakukan untuk memudahkan polisi melakukan penyidikan. "Untuk memudahkan penyidikan juga," tutur dia.
Sebelumnya, Sarah membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap peserta Miss Universe Indonesia dan menyebut Chief Executive Officer (CEO) bertanggung jawab atas adanya proses body checking.
Penjelasan itu disampaikan oleh kuasa hukum Sarah, David Pohan, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/10/2023).
Diketahui, polisi telah menetapkan Sarah sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan para kontestan.
"Kalau harapan kami, klien kami tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka. Yang bertanggung jawab ini adalah CEO," ucap David.
"Karena para CEO kan juga ada kontrak, ada kerjasama dengan pihak MUID (Miss Universe Indonesia) bahwa di situ dia yang bertanggung jawab," ujarnya.
David menjelaskan, proses body cheking terhadap para kontestan bukan diinisiasikan oleh kliennya, melainkan perintah dari salah satu CEO berinisial EW.
Baca Juga: [FULL] COO Miss Universe Indonesia Bantah Lakukan Pelecehan Terhadap Finalis
"Tidak ada itu inisiatif dari klien kami. Itu merupakan perintah, dan juga pada saat memerintahkan, CEO itu bilang 'tolong ya lampirkan buktinya'," kata David.
Menurut David, kliennya hanya melakukan quick body check for fitting, atau para peserta memakai gaun untuk melihat bagian tubuh mana yang terdapat bekas luka.
"Body check yang klien kami lakukan itu adalah 'quick body check for fitting', yang mana hanya memeriksa melihat secara visual tidak menyentuh tidak memegang (bagian tubuh)," ujar dia.
"Hal itu untuk melihat bagian mana yang terdapat bekas luka," tutur David.
Sebagai informasi, sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023 melaporkan sejumlah pihak ke polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual.
Para finalis Miss Universe Indonesia 2023 diduga diminta membuka baju dan memfoto saat sesi body checking.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.