JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perceraian penyanyi Virgoun dan Inara Rusli telah bergulir di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat sejak Mei 2023. Pada Rabu (2/8/2023), sidang kembali dilanjutkan dengan agenda pembuktian kedua.
Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara, mengatakan pihaknya sudah menyerahkan hampir 60 bukti kepada majelis hakim pada sidang pembuktian kedua kemarin.
“Buktinya sudah mendekati angka 60 gitu karena kan 52 itu bukti dalam gugatan, dalam replik belum, kan masih ada lagi,” kata Arjana, Rabu.
Baca Juga: Polisi Periksa Apartemen yang Diduga Jadi TKP Perzinaan Virgoun dan Tenri Ajeng
Bukti-bukti yang diserahkan kepada majelis hakim tersebut meliputi bukti perkawinan Inara dan Virgoun, anak-anak yang lahir dari perkawinan tersebut, hingga surat pernyataan Virgoun soal pengakuan perselingkuhan.
Tak hanya itu, bukti terkait royalti lagu Virgoun juga dilampirkan agar Inara Rusli bisa mendapatkan royalti usai bercerai.
“Bukti terkait royalti berupa perjanjian antara Virgoun dengan publisher dan dua pencipta untuk lagu ‘Bukti’ dan ‘Surat Cinta untuk Starla’ juga sudah saya serahkan,” kata Arjana.
Dia juga menyebut ada bukti dugaan adanya wanita lain dalam rumah tangga Virgoun dan Inara Rusli.
“Yang lain hanya bukti pendukung, terutama terkait bukti wanita lain,” jelas dia, seperti dikutip dari Kompas.com.
Selanjutnya, Arjana berencana menyerahkan sisa bukti lain di sidang pembuktian dan pemeriksaan saksi fakta pada Rabu (9/8/2023) pekan depan. Dia bilang, masih tersisa 10-12 persen bukti yang belum diserahkan.
Baca Juga: Virgoun Tolak Permintaan Royalti Lagu Jadi Harta Bersama, Inara Rusli akan Hadirkan Saksi Ahli
Dalam sidang pemeriksaan saksi yang akan digelar 9 Agustus mendatang, pihaknya akan menghadirkan dua anggota keluarga Inara Rusli.
Sebagai informasi, Inara Rusli melayangkan gugatan cerai dengan Virgoun ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada 22 Mei 2023
Dalam gugatannya, Inara mengajukan tujuh poin tuntutan, termasuk persoalan nafkah, harta gana-gini, hingga royalti lagu Virgoun yang termasuk harta bersama.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.