JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, menegaskan kliennya tidak pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Jeffry mengatakan, pihaknya akan membuktikan bahwa tuduhan Venna terhadap Ferry tidak benar.
“Dari pernyataan yang Pak Ferry berikan kepada kami, tidak pernah terjadi dugaan KDRT, kami akan buktikan di pengadilan,” tegas Jeffry di kawasan Tendean, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2023), sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Draft Gugatan Perceraian Venna Melinda ke Ferry Irawan Selesai, Hotman Singgung Harta Gana-gini
Soal hidung Venna yang berdarah diduga akibat mengalami kekerasan dari Ferry, Jeffry mempertanyakan penyebab darah yang keluar dari hidung.
Dia menyinggung pernyataan pihak Polda Jawa Timur yang mengatakan darah tersebut memang darah Venna. Akan tetapi, alasan hidung berdarah itu belum tentu akibat tindakan Ferry.
“Kita akan lihat di pengadilan, apa alasan darah itu keluar, kenapa darah bisa keluar, apakah Pak Ferry yang melakukan atau bukan,” ujar Jeffry.
Baca Juga: Venna Melinda Mengaku Alami KDRT dari Ferry Irawan sejak November 2022
Pasalnya, kata dia, penyebab hidung Venna berdarah bukan karena mengalami patah tulang hidung, melainkan pecah pembuluh darah.
“Yang pasti begini, sudah terkonfirmasi sendiri bahwa tulang hidungnya tidak mengalami patah, tapi pecah pembuluh darah. Kita akan buktikan darah itu keluar karena apa, itu ranahnya di persidangan," tutur Jeffry.
Sebelumnya, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT dengan menyertakan bukti hidungnya yang berdarah dan bukti lain. Insiden dugaan KDRT itu terjadi di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur pada 8 Januari 2023.
Baca Juga: Venna Melinda Tolak Temui Ibu Ferry Irawan, Hariati: Saya Ingin Silaturahmi
Beberapa waktu yang lalu, Venna mengatakan bahwa dokter menyimpulkan penyebab darah keluar dengan deras dan cukup banyak karena pembuluh darah pecah.
"Dokternya sih menyimpulkan sepertinya pembuluh darah saya pecah jadi bukan hidung saya patah," jelas Venna, beberapa waktu lalu.
Saat ini, ibu Verrell Bramasta itu enggan membuka ruang mediasi dengan Ferry Irawan dan menutup pintu damai. Dia berharap, kasus dugaan KDRT ini segera naik P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.