JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Hotman Paris Hutapea mendapat sejumlah keterangan dari artis Venna Melinda terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan sang suami, Ferry Irawan.
Hotman Paris mengatakan, Venna mengaku sudah terlibat percekcokan dengan Ferry berulang kali. Puncaknya, ketika ibu Verrel Bramasta itu berniat kembali ke dunia politik.
"Sepertinya sebelumnya sudah ada percekcokan diantara mereka, dan katanya ini semakin intens percekcokannya karena si Venna ini mau kembali ke dunia politik. Jadi ada faktor tidak suka,” ujar Hotman Paris, Selasa (10/1/2023) dikutip dari Tribunnews.
Baca Juga: Berkaca dari Kasus Venna Melinda, Mengapa KDRT Bisa Terjadi di Masa Awal Pernikahan?
Diketahui, Venna memang berniat untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari Partai Perindo untuk daerah pemilihan Jatim VI. Venna pernah terpilih dari Dapil Jatim VI saat gabung Partai Demokat.
“Kalau terjun ke dunia politik kan bakal kelihatan cantik lagi, ketemu pengusaha-pengusaha, ketemu politisi, ya ada kemungkinan suami tidak senang gitu,” lanjutnya.
Terkait kasus KDRT ini, Venna Melinda meminta Hotman agar menjadi kuasa hukumnya. Hotman pun mengaku masih mendalami kasus tersebut.
“Kalau si Venna mengatakan merasa ini termasuk KDRT berat, tapi saya belum melihat buktinya,” ucapnya.
Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa lima orang saksi terkait kasus dugaan KDRT yang diterima artis Venna Melinda dari suaminya, Ferry Irawan.
Baca Juga: Kasus KDRT Venna Melinda, Polisi Periksa TKP dan 5 Saksi
Saksi-saksi yang diperiksa adalah saksi saat kejadian melihat maupun saksi dari keluarga korban yakni adik Venna Melinda. Adik korban diperiksa didampingi orang tuanya.
"Hari ini penyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi atas kasus tersebut. Ada lima saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Selasa (10/1) dikutip dari Antara.
Dirmanto menjelaskan selain panggilan saksi-saksi pihaknya juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) memeriksa barang bukti di salah satu hotel Kota Kediri, Jawa Timur.
"Kemudian kita juga nanti kita rencananya memeriksa beberapa bukti lainnya di antaranya CCTV. Kemungkinan akan disita penyidik sebagai alat bukti," ucapnya.
Saat ini, lanjut Dirmanto, barang bukti yang sudah diamankan yakni handuk dan pakaian korban dengan noda darah termasuk bukti foto copy akta nikah.
Dirmanro mengatakan, kepada penyidik, Ferry Irawan membenarkan telah melakukan KDRT.
"Namun demikian, saat ini statusnya masih saksi terlapor, belum tersangka," ujar dia.
Sumber : Tribunnews.com, Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.