JAKARTA, KOMPAS.TV - Dokter cum YouTuber Richard Lee menegaskan bahwa dia tidak akan memaafkan Kartika Putri setelah keduanya berkonflik soal produk kecantikan yang berujung pada proses hukum.
Saat ini, konflik antara Richard Lee dan Kartika Putri telah usai setelah Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui praperadilan telah menyatakan bahwa status tersangka Richard Lee dalam kasus pencemaran nama baik dan akses ilegal, tidak sah.
Baca Juga: Kuasa Hukum Richard Lee: Somasi Kartika Putri Diakhiri oleh Pengadilan
Meski perseteruan ini telah usai, Richard Lee mengaku enggan memaafkan Kartika Putri.
“Enggak ada yang perlu disampaikan, tapi yang jelas saya tidak akan memaafkan dia (Kartika Putri),” kata Richard Lee di kawasan Senopati, Rabu (16/11/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
Richard Lee bilang, dia malas memperpanjang kasus ini. Dia yakin, Kartika Putri akan mendapatkan ganjarannya karena telah membuatnya berurusan dengan hukum.
“Saya pun sudah malas untuk memperpanjang, kecuali kuasa hukum saya berkata lain. Tapi yang jelas saya tidak akan memaafkan, dan saya yakin ada hukum yang lebih tinggi dari di dunia,” tambah Richard Lee.
Baca Juga: Ini 5 Poin Perjalanan Kasus Richard Lee Hingga Tersangka Pencemaran Nama Baik dan Akses Ilegal
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum Richard Lee, Reino, mengatakan bahwa status tersangka Richard Lee dinyatakan tidak sah melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Richard Lee sempat menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik dan akses ilegal yang dilaporkan oleh Kartika Putri.
Semua ini bermula sejak Januari 2021, saat Richard Lee membahas salah satu produk kecantikan yang dipromosikan oleh Kartika.
Richard yang sudah melakukan uji laboratorium mengatakan bahwa produk tersebut mengandung merkuri dan hidrokuinon.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Richard Lee Sebagai Tersangka di Kasus Pencemaran Nama Baik dan Ilegal Akses
Singkatnya, Kartika melayangkan somasi ke Richard Lee. Dokter kecantikan itu sempat meminta maaf, tetapi Kartika melaporkannya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Beberapa bulan kemudian, Richard Lee diketahui mengakses kembali akun media sosial pribadinya yang tengah dijadikan barang bukti dan menghilangkan alat bukti di dalamnya.
Atas hal itu, dia diduga mencuri daya karena mengakses akun media sosialnya sendiri secara ilegal.
Sumber : Kompas.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.