JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyanyi asal Inggris, Alexander O'Connor atau dikenal sebagai Rex Orange County didakwa telah melakukan 6 kali pelecehan seksual terhadap seorang perempuan.
Melansir The Sun, Selasa (11/10/2022), kronologi bermula saat Rex Orange County diduga menyerang seorang perempuan dua kali di West End pada 1 Juni.
Pelantun "Sunflower" itu selanjutnya dituduh menyerang perempuan yang sama empat kali lagi pada hari berikutnya, sekali di taksi dan tiga kali di rumahnya di Notting Hill.
Surat kabar Inggris The Guardian menyebutkan, perempuan tersebut berusia 16 tahun.
Baca Juga: Gong Hyo Jin dan Kevin Oh Menikah Hari Ini di New York, Ini Perjalanan Cinta Keduanya
Dalam persidangan di Southwark Crown Court di London, Senin (10/10/2022), Alex, sapaannya, membantah tuduhan penyerangan seksual tersebut.
"Alex terkejut dengan tuduhan itu, yang dia bantah, dan berharap bisa membersihkan namanya di pengadilan. Dia tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut karena proses yang sedang berlangsung," kata perwakilan penyanyi itu dalam sebuah pernyataan.
Adapun persidangan berikutnya dijadwalkan digelar pada 3 Januari 2023 mendatang.
Pada Juli 2022, pria 24 tahun itu mengumumkan bahwa ia membatalkan jadwal turnya yang akan datang di Australia, Selandia Baru, dan Eropa karena masalah pribadi.
Baca Juga: Soal Gesek HP Fans, Pamungkas: Itu Aksi Panggung, Bukan Pelecehan
"Saya harus menghabiskan waktu di rumah tahun ini dan saya tidak akan bisa melanjutkan tur seperti yang direncanakan," bunyi pernyataan itu.
Rex Orange County merilis sendiri album debutnya, Bcos U Will Never B Free pada tahun 2015. Eksistensinya cukup populer di Indonesia.
Selain "Sunflower", beberapa lagunya seperti "The Shade " dan "Paradise" sempat viral di TikTok Indonesia.
Sumber : The Sun/The Guardian
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.