JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus konten prank KDRT besok lusa, Jumat (7/10/2022).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa Baim dan Paula akan diperiksa sebagai saksi.
“Iya (Baim Wong dan Paula Verhoeven) dimintai keterangan tanggal 7 Oktober 2022,” kata Ade, Rabu (5/10/2022), seperti dikutip dari Tribunnews.
Sayangnya, Ade belum bisa memastikan kehadiran Baim dan Paula dalam pemeriksaan tersebut.
Baca Juga: 6 Konten Baim Wong yang Tuai Kritik, Terbaru Prank KDRT
Seperti diketahui, konten prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven menuai kecaman. Pasalnya, konten tersebut diunggah sesaat setelah publik dihebohkan dengan kasus KDRT Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Baim Wong dan Paula dinilai tidak peka terhadap penyintas KDRT. Bahkan, YouTube Dedy Corbuzier pun turut mengkritik tindakan Baim dan Paula.
Puncaknya, Sahabat Polisi Indonesia (SPI) resmi melaporkan Baim dan Paula ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/10) kemarin.
Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella menilai tindakan Baim dan istrinya telah melakukan pembodohan masyarakat.
Baca Juga: Kasus Konten Prank KDRT Baim Wong Bisa Diselesaikan Lewat Jalur Damai, Begini Penjelasan Polisi
Selain itu, prank yang dilakukan di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu juga dinilai telah melecehkan institusi Polri.
“Kami melaporkan karena ada prank dan pembodohan masyarakat sehingga kami harus bertindak. Kami harus bertindak untuk membersihkan nama institusi Polri,” kata Tengku Zanzabella, Senin.
Baim dan Paula sendiri sudah meminta maaf kepada publik. Namun, tak sedikit yang ingin pasangan artis itu ditindak secara hukum.
Sementara itu, polisi membuat jalan restorative justice untuk kasus ini. Pihak kepolisian akan memberikan ruang bagi kedua belah pihak untuk bermediasi dan menyelesaikannya dengan damai.
Sumber : Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.