JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyanyi Nindy Ayunda akhirnya buka suara terkait kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaiman.
Lewat akun Instagramnya, Nindy Ayunda membantah beberapa informasi yang beredar terkait pemeriksaan yang dilakukan Kamis (28/7/2022) di Polres Metro Jakarta Selatan.
Mantan istri Askara Parasady Harsono ini menegaskan bahwa dirinya tidak dijemput paksa, melainkan datang sendiri ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Baca Juga: Tak Dijemput, Nindy Ayunda Datang Sendiri ke Polisi untuk Diperiksa Terkait Kasus Penyekapan
Selain itu, Nindy juga menegaskan bahwa dia tidak menginap di kantor polisi dan langsung pulang usai pemeriksaan selesai dilakukan.
“Sejak kapan saya dijemput paksa? Sejak kapan saya menginap?,” tulis Nindy Ayunda, Minggu (31/7/2022).
Kasus penyekapan yang menyeret Nindy Ayunda ini membuat dirinya menjadi sorotan. Terlebih, saat artis Nikita Mirzani kerap menyentil dan mempertanyakan kelanjutan kasus ini.
Atas beredarnya informasi mengenai kasus penyekapan ini, Nindy Ayunda mengaku sudah bersabar. Dia menyebut sejumlah media ‘nakal’ yang memuat informasi miring soal dirinya.
“Selama ini saya diam, saya juga tahu beberapa media yang nakal untuk dibayar membuat berita untuk saya yang tidak berdasar. Kalian pikir, saya tidak punya anak dan keluarga?” tulis Nindy lagi.
Nindy lantas menuliskan isyarat bahwa dia akan membongkar semuanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nindy Ayunda datang sendiri ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (29/7/2022) setelah beberapa kali mangkir dari panggilan polisi.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa pemeriksaan Nindy ini tidak dilakukan melalui jemput paksa.
“(Tidak dijemput paksa) datang sendiri, kemudian memberikan keterangan,” kata Nurma, Jumat.
Baca Juga: Sempat Bantah Disekap, Mantan Sopir Nindy Ayunda Anulir Bantahannya
Dari keterangan yang didapatkan dari perempuan berusia 33 tahun itu, polisi lantas melakukan pendalaman.
AKP Nurma Dewi juga menjelaskan bahwa Nindy Ayunda masih berstatus sebagai saksi.
"Untuk sementara ini, saudari N sebagai saksi, dan kemudian untuk keterangannya nanti lebih jelas, mungkin kita bisa memperdalam kembali untuk meminta keterangan dari saudari N," kata Nurma.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.