Kompas TV entertainment selebriti

Perjalanan Panjang Kasus R Kelly Hingga Divonis 30 Tahun Penjara Akibat Pelecehan Seksual

Kompas.tv - 1 Juli 2022, 18:17 WIB
perjalanan-panjang-kasus-r-kelly-hingga-divonis-30-tahun-penjara-akibat-pelecehan-seksual
Foto ini diambil pada 9 Mei 2008, ketika R Kelly tiba untuk menghadiri persidangan pornografi anak di Cook County Criminal Courthouse di Chicago, Amerika Serikat. (Sumber: Associated Press)
Penulis : Dian Septina | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyanyi R Kelly divonis 30 tahun penjara atas kasus pelecehan seksual yang termasuk manipulasi, eksploitasi anak di bawah umur, dan perdagangan seks.

Selama lebih dari dua dekade, pria bernama asli Robert Sylvester Kelly telah menjadi predator seks untuk banyak perempuan dan gadis di bawah umur.

Kelly juga diketahui sebagai korban pelecehan seks anak, dan merinci dalam otobiografinya bagaimana dia diperkosa oleh seorang anggota keluarga perempuan ketika dia berusia delapan tahun.

Berikut jalan panjang hingga divonis 30 tahun penjara atas kasus perdagangan seks yang menimpanya.

Baca Juga: R. Kelly Divonis 30 Tahun Penjara, Korban Pelecehan Seksual Angkat Bicara setelah Belasan Tahun Diam

1994: Menikah dengan Aaliyah, penyanyi berusia 15 tahun

R Kelly, yang berusia 27 tahun, menikahi Aliyaah, penyanyi yang tengah naik daun di tahun 1994 saat masih berusia 15 tahun.

Namun, ia memalsukan usia pengantin perempuannya menjadi 18 tahun agar bisa menikah secara resmi. Aksinya kemudian terbongkar sehingga pernikahan keduanya dibatalkan pada Februari 1995.

1996: Digugat mantan kekasih karena tekanan emosional

R Kelly juga pernah digugat Tiffany Hawkins, mantan kekasihnya, karena menyebabkan cedera pribadi dan tekanan emosional pada 1996.

Dalam dokumen pengadilan, Hawkins mengaku berhubungan seksual saat masih berusia 15 tahun, sedangkan kekasihnya berumur 24 tahun pada 1991 dan hubungan itu berakhir ketika dia berusia 18 tahun.

2000: Digugat pekerja magang

Penyanyi R&B ini kembali digugat karena perilaku seksualnya, kali ini oleh wanita yang berusia 17 tahun.

Tracy Sampson yang pernah magang di Epic Records, perusahaan rekamannya, mengaku dijadikan obyek seks pribadi dan ditelantarkan setelahnya.

2002: Tuduhan aborsi dan video seks tanpa izin

Tuntutan baru datang dari Patrice Jones, seorang wanita Chicago yang mengeklaim dihamili dan dipaksa aborsi ketika masih di bawah umur.

Selain itu, Montina Woods juga menggugat R Kelly, menuduhnya merekam hubungan seks mereka tanpa sepengetahuannya yang kemudian dijual.

Masalahnya makin meningkat ketika di bulan Juni muncul 21 tuduhan membuat video pelecehan seksual anak yang melibatkan berbagai tindakan seksual.

Polisi Chicago menuduhnya merekam tindakan tersebut dan membujuk anak di bawah umur untuk berpartisipasi di dalamnya. Semua tuduhan terkait dengan satu gadis, lahir pada September 1984.

Kelly, yang memasang jaminan USD750.000, segera membantah tuduhan itu dalam sebuah wawancara dengan MTV dan kemudian mengaku tidak bersalah di pengadilan.

2002-2004: lebih banyak tuntutan pelecehan seksual yang muncul

Kelly didakwa dengan 12 tuduhan lagi karena memproduksi gambar pelecehan seksual terhadap anak di Florida, di mana dia ditangkap di rumah liburannya.

Tuduhan ini muncul setelah polisi menyita kamera selama penangkapan, yang diduga berisi gambar dia berhubungan seks dengan seorang gadis di bawah umur.

Tuduhan itu dibatalkan ketika seorang hakim setuju dengan tim pembela Kelly bahwa polisi tidak memiliki cukup bukti untuk membenarkan penggeledahan.

2017: tuduhan kultus seks

Laporan media menyebutkan, R Kelly menjebak enam wanita masuk dalam semacam kultus seks yang dibuatnya.

Dengan janji mewujudkan karier musik para wanita muda itu, ia mengontrol korbannya dengan mendikte hidupnya, termasuk soal aktivitas seksualnya.

Tuduhan itu datang dari tiga mantan karyawan dan orang tua dari beberapa wanita, yang mengatakan bahwa anak perempuan mereka telah menghilang.

2019: film dokumenter yang berisi pengakuan korban

Lifetime Surviving R Kelly merupakan film dokumenter berdurasi enam jam yang berisi kesaksian korban pelecehan seksual yang dilakukannya.

Tak lama setelahnya, berbagai konser R Kelly di AS dan Selandia Baru dibatalkan dan 10 tuduhan baru diajukan. Jaksa kemudian mengajukan 11 dakwaan tambahan atas penyerangan seksual dan pelecehan terhadap anak di bawah umur antara 13-16 tahun.

Dokumen dakwaan menggambarkan seks dan seks oral dengan anak di bawah umur "dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan".

Agustus-September 2021: Pengadilan dan vonis bersalah

Sidang dimulai pada 18 Agustus di New York. Pada 27 September, setelah dua hari musyawarah, juri memutuskan R Kelly bersalah atas sembilan dakwaan.

Juni 2022: Hukuman dari New York

Kelly dijatuhi hukuman 30 tahun penjara karena menggunakan status selebritasnya untuk melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak dan wanita.




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x