Kompas TV entertainment lifestyle

Apakah Hari Kartini 21 April 2022 Libur Nasional? Simak Penjelasannya

Kompas.tv - 20 April 2022, 14:14 WIB
apakah-hari-kartini-21-april-2022-libur-nasional-simak-penjelasannya
Hari Kartini diperingati setiap tanggal 21 April, apakah termasuk hari libur nasional? (Sumber: Wikipedia)
Penulis : Dian Nita | Editor : Vyara Lestari

Karena Kartini bisa berbahasa Belanda, ia mulai belajar sendiri dan menulis surat kepada teman-teman korespondensi yang berasal dari Belanda. 

Salah satunya adalah Rosa Abendanon yang banyak mendukungnya. 

Kartini banyak membaca surat kabar Semarang De Locomotief yang diasuh Pieter Brooshooft. 

Ia juga menerima paket majalah langganan, di antaranya terdapat majalah kebudayaan dan ilmu pengetahuan yang cukup berat, juga ada majalah wanita Belanda De Hollandsche Lelie. 

Dari buku-buku, koran, dan majalah Eropa, Kartini tertarik pada kemajuan berpikir perempuan Eropa. Keinginannya untuk memajukan perempuan pribumi pun timbul.

Kartini kemudian beberapa kali mengirimkan tulisannya dan dimuat di De Hollandsche Lelie. 

Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Ibu Kita Kartini

Dalam tulisannya, Kartini banyak menyoroti soal perjuangan wanita agar memperoleh kebebasan, otonomi dan persamaan hukum sebagai bagian dari gerakan yang lebih luas. 

Kartini menikah pada tanggal 12 November 1903 karena dijodohkan dengan Bupati Rembang K.R.M. Adipati Ario Singgih Djojo Adhiningrat, yang sudah pernah memiliki tiga istri.  

Untuk meneruskan perjuangannya, Kartini mendirikan sekolah wanita di sebelah timur pintu gerbang kompleks kantor kabupaten Rembang, atau di sebuah bangunan yang kini digunakan sebagai Gedung Pramuka.

RA Kartini meninggal pada 17 September 1904 di usia 25 tahun, setelah melahirkan anak satu-satunya, Soesalit Djojoadhiningrat pada 13 September 1904.

Kartini dimakamkan di Desa Bulu, Kecamatan Bulu, Rembang.

Berkat kegigihannya, didirikan Sekolah Wanita oleh Yayasan Kartini di Semarang pada 1912, dan kemudian di Surabaya, Yogyakarta, Malang, Madiun, Cirebon dan daerah lainnya. 

Pada 2 Mei 1964, Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 108 Tahun 1964, yang menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.

Selain itu, Soekarno juga menetapkan hari lahir Kartini, tanggal 21 April, untuk diperingati setiap tahun sebagai hari besar yang kemudian dikenal sebagai Hari Kartini.

 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x