Baca Juga: Ternyata Ini Dokumen yang Diunggah Adam Deni tanpa Izin, Kuasa Hukum: Cuma soal Pembelian Barang
Menurut Arjono, uang tersebut sangat besar dan dia mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu.
Tak bisa memenuhi keinginan Adam Deni dengan memberikan Rp15 M, mediasi kala itu pun gagal.
Arjono kemudian menawarkan Rp80 juta, namun Adam Deni menolak tawaran tersebut dan menyebut bahwa Jerinx akan dipenjara selama tiga tahun.
Pegiat media sosial tersebut juga bilang bahwa dia memiliki bekingan yang memiliki kekuasaan tinggi.
“Dia bilang juga, saya ada kekuatan di atas presiden. Dia bilang begitu si Deni sama saya. Itu yang saya tahu waktu pertama,” lanjutnya.
Pada mediasi berikutnya, Adam Deni kembali meminta uang sebanyak Rp300 juga. Namun, ayah Jerinx hanya memiliki Rp70 juta.
“Tetap saya tidak bisa 300 atau miliaran. Tetap saya 70 juta tidak dikasih. Akhirnya mediasi tidak tercapai.”
Baca Juga: Sempat Menolak, Dokter Tirta Dipastikan Jadi Saksi dari Pihak Jerinx, Kuasa Hukum Bilang Begini
Arjono mengatakan bahwa Adam Deni meminta pihak Jerinx untuk merahasiakan pertemuan yang terjadi 19 November lalu itu.
Untuk diketahui, kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik saat ini masih bergulir di PN Jakarta Pusat.
Selain ayah Jerinx, Dokter Tirta juga hadir sebagai saksi di persidangan tersebut.
Sumber : Kompas TV/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.