JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap aktor dan musisi bernisial AP terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan mengatakan musisi bernisial AP adalah Ardhito Pramono.
"Iya, Ardhito Pramono," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022).
Polisi menangkap Ardhito Pramono di kediamannya di kawasan Jakarta timur. Hingga kini pemain film layar lebar itu masih menjalani pemeriksaan.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo mengatakan akan menyampaikan hasil penyelidikan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Polisi Sebut Aktor dan Musisi AP yang Ditangkap Terkait Narkoba Ardhito Pramono
"Akan kami sampaikan dalam waktu dekat, saat ini tim penyidik sedang mendalaminya terkait penangkapan tersebut," lanjutnya.
Dengan penangkapan ini menambah deretan figur publik terutama musisi Indonesia yang terjerat kasus narkoba.
Ardhito Pramono merupakan salah satu musisi tanah air yang digandrungi para penikmat musik dengan genre pop jazz.
Ardhito lahir 22 Mei 1995 dikenal sebagai aktor, penyanyi dan penulis lagu. Ia pernah menempuh pendidikan di jurusan perfilman di JMC Academy Australia.
Pria 26 tahun itu pertama kali meluncurkan karya-karyanya di platform musik seperti Youtube dan Soundcloud.
Lagu pertamanya bertajuk I Placed My Heart dan What Do You Feel About Me berhasil melambungkan namanya di dunia musik.
Baca Juga: Aktor Sekaligus Musisi Inisial AP Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Ardhito Pramono semakin dikenal kala melebarkan sayapnya di dunia seni peran dengan membintangi sosok Kale di film Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini (2020) dan Story of Dinda: Second Chance of Happiness
Ia juga baru saja mengerjakan proyek film Dear Nathan: Thank You Salma yang dijadwalkan akan rilis pada tahun 2022 ini.
Ardhito Pramono sempat menjadi perbincangan publik lantaran unggahan masa lalunya dianggap bernada rasis dan konroversial.
Ia juga sempat diprotes netizen lantaran mengunggah cuitan dengan tagar #IndonesiaButuhKerja di Twitter yang terkait omnibus law atau RUU Cipta Karya.
Pelantun "BitterLove" ini lantas menghapus cuitan itu, meminta maaf serta mengembalikan uang yang diterimanya.
Ia mengaku tidak tahu ternyata kampanye #IndonesiaButuhKerja terkait dengan omnibus law atau RUU Cipta Karya.
“Atas permintaan maaf ini, hari ini saya sudah meminta publicist saya untuk mengembalikan pembayaran yang saya terima dari memposting tagar #IndonesiaButuhKerja,” tulis Ardhito Pramono dalam Twitter-nya, 15 Agustus 2020 lalu.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.