JAKARTA, KOMPAS.TV – Pedangdut Rizki DA resmi mengajukan talak cerai kepada istrinya, Nadya Mustika Rahayu di Pengadilan Agama Bandung.
Dia bahkan sudah mendapatkan panggilan untuk sidang perceraian perdana dengan Nadya Mustika pada minggu lalu, tepatnya Kamis (2/12/2021).
Melansir Wartakota, Selasa (7/12/2021), panitera Pengadilan Agama (PA) Bandung Subai, membenarkan adanya sidang cerai dari selebritas Rizki DA tersebut.
Baca Juga: Rizki DA dan Nadya Mustika Rahayu Rujuk, Ridho DA: Menjadi Pelajaran Berharga
Terungkap bahwa Rizki DA sudah mengajukan talak cerai terhadap Nadya Mustika Rahayu sejak 23 November 2021 lalu.
Gugatan perceraian tersebut sudah terdaftar dengan nomor perkara 2790/Pdt.G/Pengadilan Agama Bandung.
Adapun sidang selanjutnya dijadwalkan digelar pada Kamis (9/12) mendatang.
Sebagai informasi, Rizki DA dan Nadya Mustika Rahayu menikah pada 17 Juli 2020 dan telah dikaruniai seorang putra bernama Baihaqqi Syakki Ramadhan.
Rumah tangga Rizki DA dan Nadya Mustika memang tak berjalan mulus. Sebab, banyak kabar miring yang terus berembus menerpa bahtera pernikahan mereka.
Termasuk isu tentang perceraian yang memang telah beredar sejak lama, di mana Rizki sudah menalak Nadya satu bulan setelah menikah.
Baca Juga: Diisukan Rujuk dengan Nadya Mustika, Ini Jawaban Rizki DA
Pelantun tembang ‘Payung Hitam’ ini juga meragukan jika bayi buah hatinya merupakan anak kandungnya. Dia bahkan tega meminta tes DNA untuk anak tersebut.
Prahara rumah tangga pedangdut ini mulai mendingin saat keduanya dikabarkan rujuk pada Juli 2021.
Sayangnya, keharmonisan rumah tangga Rizki DA dan Nadya Mustika tak bertahan lama hingga perceraiannya resmi masuk ke meja hijau.
Sumber : Wartakota
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.