JAKARTA, KOMPAS.TV – Mantan asisten rumah tangga (ART) Nirina Zubir, Riri Khasmita, dikabarkan akan melaporkan balik keluarga sang aktris dengan dugaan penyekapan.
Diketahui, kini Riri Khasmita sudah ditahan dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan sertifikat tanah dan pemalsuan surat.
“Kami dituduh melakukan penyekapan terhadap Riri dan suaminya,” kata Nirina Zubir, dikutip dari Tribunnews, Kamis (18/11/2021).
Baca Juga: Polisi Tetapkan 5 Tersangka atas Kasus Mafia Tanah, Termasuk ART Nirina Zubir
Nirina Zubir mengatakan bahwa pihaknya memiliki bukti berupa foto dan video yang menunjukkan bahwa tidak ada penyekapan yang terjadi.
Bintang film ‘Paranoia’ ini menilai sikap sang mantan ART sebagai upaya untuk menyerang balik keluarganya.
“Namanya orang berusaha, mungkin itu usaha untuk menyerang balik ya. Kalau sekarang kita berusaha sesuai prosedur ya,” tuturnya.
Sementara itu, kuasa hukum Nirina Zubir, Ruben Siregar, membenarkan pernyataan Nirina bahwa tidak ada penyekapan. Pihak keluarga memang meminta satpam untuk berjaga, namun bukan untuk tujuan penyekapan.
“Jadi dia kayaknya geer. Kami taruh satpam di rumah kos-kosan untuk jaga aset kami, tapi dia mikirnya dijagain supaya nggak kabur,” jelas Ruben.
Ruben bilang, pihaknya akan membuktikan bahwa tidak ada penyekapan, apabila diserang balik oleh mantan ART.
Baca Juga: Kronologi ART Nirina Zubir Ketahuan Gelapkan Aset Rp 17 M, Ternyata Dipakai Modal Bisnis Ayam Frozen
Diberitakan sebelumnya, Nirina Zubir dan keluarganya mengaku mengalami kerugian hingga Rp 17 miliar gegara enam sertifikat tanah digasak oleh Riri Khasmita.
Sejak kasus ini dilaporkan pada Juni 2021, polisi telah menetapkan lima tersangka, di mana tiga di antaranya telah ditahan.
Sumber : Kompas TV/Tribunnews
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.