Kompas TV entertainment selebriti

Dilaporkan Okan Cornelius soal Pencemaran Nama Baik, Lee Sachi Sudah Lapor Duluan

Kompas.tv - 16 Maret 2021, 09:00 WIB
dilaporkan-okan-cornelius-soal-pencemaran-nama-baik-lee-sachi-sudah-lapor-duluan
Lee Sachi, mantan istri Okan Cornelius (Sumber: Instagram)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Lee Sachi, mantan istri Okan Cornelius akhirnya menanggapi laporan Okan soal pencemaran nama baik yang mengancam dengan 3 pasal sekaligus, yang meliputi pasal 27 ayat 3 juncto 45 UU nomor 19 tahun 2016, undang-undang ITE juncto pasal 310 KUHP, dan juncto pasal 311 KUHP terkait fitnah dan pencemaran nama baik di media elektronik.

Okan Cornelius diketahui membuat laporan pencemaran nama baik tersebut di Polres Limo, Depok, Jawa Barat didampingi oleh sang kuasa hukum, Sri Dharen.

Menanggapi laporan Okan, ternyata, Lee Sachi mengaku dirinya sudah lebih dulu melaporkan Okan Cornelius, dengan pasal pencemaran nama baik juga. 

"Saya sebelumnya sempat melaporkan tentang pencemaran nama baik juga. Ia pernah menyebut di media, bahwa putusan kita adalah penganiayaan, sedangkan putusan sidang kita adalah cekcok," ujarnya dalam Instagram @lambe_turah, Selasa (16/3/2021).

"Saya capek dengan ini semua, sedangkan selama ini saya diam, ketika mediasi, saya berjanji tidak akan ingin mencampuri kehidupannya," tuturnya sambil berurai air mata.

Okan Cornelius diduga membalas Lee Sachi dengan laporan pencemaran nama baik dengan ancaman 3 pasal sekaligus, lantaran sang mantan istri pernah membuat laporan kepada Okan atas dugaan pencurian pada Oktober 2020 lalu.

Menurut Lee Sachi kala itu, barang-barang mewah miliknya yang seharga ratusan juta rupiah hilang di rumah Okan Cornelius.  Namun,pada akhirnya laporan tersebut dihentikan polisi.

Diketahui, Okan dan Lee Sachi resmi bercerai pada 8 September 2020 dan menerima putusan pada Kamis (1/10/2020).



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x