Kompas TV ekonomi keuangan

Kenali Ciri-Ciri Pinjol Ilegal dan Tips Pilih Pinjol yang Berizin OJK

Kompas.tv - 13 Februari 2025, 14:14 WIB
kenali-ciri-ciri-pinjol-ilegal-dan-tips-pilih-pinjol-yang-berizin-ojk
Saat ini, pinjaman online alias fintech P2P lending makin populer karena menawarkan solusi keuangan cepat dan mudah. Namun, banyak juga fintech P2P lending ilegal yang sangat merugikan. (Sumber: Danacita)
Penulis : Dina Karina | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Saat ini, pinjaman online (pinjol) alias fintech P2P lending makin populer karena menawarkan solusi keuangan cepat dan mudah. Namun, banyak juga fintech P2P lending ilegal yang sangat merugikan.

Agar anda tidak terjebak pinjol ilegal, anda bisa mempelajari panduan memilih fintech P2P lending yang aman dan terpercaya. 

Mengutip dari laman resmi OJK, sikapiuangmu.ojk.go.id, Kamis (13/2/2025), langkah pertama dan paling penting adalah memastikan pinjol berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Kenapa ini penting? Karena hanya fintech yang legal dan diawasi OJK yang wajib mengikuti aturan pelindungan konsumen. 

Baca Juga: OJK: Ada 97 Perusahaan Pinjol Legal di Indonesia, Ini Daftarnya

Anda bisa mengecek legalitas pinjol dengan cara berikut: 

  • Kunjungi situs resmi OJK di https://www.ojk.go.id. 
  • Hubungi Call Center OJK di 157. 
  • Kirim WhatsApp ke nomor 081157157157 untuk informasi fintech yang diawasi OJK. 

"Jangan percaya fintech P2P lending yang hanya promosi lewat SMS atau WhatsApp, apalagi kalau mereka tidak ada di daftar OJ," demikian tulis OJK. 

Tips Pilih Pinjol yang Legal 

1. Cek Penawaran Bunga dan Biaya

Pinjaman daring yang legal selalu memberikan informasi yang transparan soal bunga, biaya administrasi, dan denda keterlambatan.

Kalau ada fintech P2P lending yang menawarkan "Pinjam sekarang, bayar nanti tanpa bunga" atau "Cair cepat tanpa syarat apa pun", maka hal itu patut dicurigai. 

Baca Juga: Simak! Ini Jenis UMKM yang Bisa Mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Karena biasanya mereka justru menyisipkan bunga dan biaya yang sangat tinggi tanpa dijelaskan di awal. 

2. Legal & Logis 

Pastikan semua penawaran masuk akal dan jangan tergiur janji manis tidak jelas. 

3. Terapkan Konsep CAMILAN untuk Keamanan Data Pribadi

Saat mengajukan pinjaman online, pasti ada aplikasi yang meminta izin akses ke data di ponsel anda. Untuk pindar legal, hanya boleh meminta akses ke kamera (untuk verifikasi identitas), mikrofon (jika perlu verifikasi suara), dan lokasi (untuk keperluan autentikasi). 

Jika ada aplikasi yang minta akses ke kontak, galeri, atau file pribadi, harus diwaspadai. Itu adalah anda-tanda fintech P2P lending ilegal yang bisa menyalahgunakan data anda. 

Baca Juga: Kemenag Ingatkan Jemaah dan Petugas Haji Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : OJK

Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x