JAKARTA, KOMPAS.TV - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatat kenaikan sebesar Rp17.000 pada Rabu (11/12/2024).
Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas Antam naik dari Rp1.517.000 menjadi Rp1.534.000 per gram pada hari ini.
Kemarin, Selasa (10/12), harga emas juga mencatatkan kenaikan sebesar Rp14.000. Sehingga total kenaikan dalam dua hari mencapai Rp31.000 per gramnya.
Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas batangan ditetapkan sebesar Rp1.384.000 per gram.
Transaksi jual beli emas Antam dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk transaksi buyback dengan nilai lebih dari Rp10 juta, pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen, sedangkan non-NPWP dikenakan pajak 3 persen. Potongan PPh 22 ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Baca Juga: Harga Emas Antam Naik Rp14.000 Jadi Rp1.517.000 per Gram Selasa 10 Desember 2024
Bagi masyarakat yang ingin membeli emas batangan, akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut daftar lengkap harga emas batangan Antam menurut berbagai ukuran:
Baca Juga: Bank Syariah Luncurkan BSI Gold, Poduk Emas yang Bisa Dicicil dan Digadai
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.