Kompas TV ekonomi loker

Link Pendaftaran CPNS 2024 Kemenag, Ini Cara Cek Formasi, Syarat, dan Jadwalnya

Kompas.tv - 9 September 2024, 13:18 WIB
link-pendaftaran-cpns-2024-kemenag-ini-cara-cek-formasi-syarat-dan-jadwalnya
Ilustrasi kantor Kemenag. Pendaftaran CPNS 2024 (Sumber: situs Kemenag)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka pendaftaran seleksi CPNS 2024 (Calon Pegawai Negeri Sipil), Minggu (1/9/2024).

Dalam pendaftaran CPNS Kemenag 2024, total ada 20.772 formasi yang tersedia untuk lulusan SMA/SMK. Rentang penghasilan PNS Kemenag 2024 yaitu

  • PNS Golongan II, Rp. 2.485.900-Rp. 5.187.900
  • PNS Golongan III, Rp. 2.785.700 Rp. 6.104.700

Syarat Umum CPNS Kemenag 2024

1. Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar PNS dan untuk formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan S- 3/Doktor usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar;
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, Prajurit TNI atau Anggota POLRI;
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, dengan ketentuan:

Baca Juga: Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Ini Jadwal dan Panduan Sanggahnya

a. Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ljazah asli dari perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ljazah;
b. Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri yang telah memperoleh:

  • Surat Keputusan Penyetaraan ljazah asli dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi atau kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang agama; dan
  • Transkrip Nilai asli dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai IPK dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi atau kementerian yang menyelenggarakan urusan di bidang agama.
  • Pelamar lulusan Ma'had Aly yang memiliki ljazah asli dari Ma'had Aly yang memiliki izin operasional dari Kementerian Agama pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ljazah.

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan;
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia termasuk lbu Kata Nusantara atau negara lain yang ditentukan oleh Kementerian Agama;
10. Bersedia mengabdi di Kementerian Agama dan tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja di lingkungan Kementerian Agama maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS;
11. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai;
12. PPPK yang melamar wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimal 1 tahun dan telah mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB) serta usia pelamar tersebut sesuai dengan angka 1 huruf a;
13. Pelamar hanya dapat memilih 1 jenis pengadaan ASN yaitu PNS atau PPPK pada 1 instansi, dan 1 jenis jabatan dalam 1 periode tahun anggaran; dan
14. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama.

Cara Cek Formasi CPNS Kemenag 2024

1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id

2. Pada laman utama, pilih jenjang pendidikan, program studi

3. Pada kolom instansi, pilih Kementerian Agama (Kemenag)

4. Pada jenis pengadaan pilih "CPNS", kemudian klik "Cari"

Anda juga bisa melihat formasi CPNS 2024 Kemenag pada laman berikut https://kemenag.go.id/informasi/pengumuman-cpns-kemenag-2024.

Baca Juga: Cara Latihan Soal SKD CAT BKN CPNS 2024, Lengkap dengan Nilai Ambang Batasnya

Link Pendaftaran CPNS 2024 Kemenag

Pendaftaran CPNS 2024 Kemenag dilakukan secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id. Berikut panduannya.

1. Kunjungi Portal SSCASN

  • Akses portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di https://sscasn.bkn.go.id.

2. Buat Akun

  • Pilih menu “Registrasi” dan isi data yang diperlukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), email aktif, dan nomor handphone.
  • Buat kata sandi dan pilih pertanyaan keamanan. Pastikan semua data yang dimasukkan benar karena akan digunakan selama proses seleksi.

3. Login ke Akun SSCASN

  • Setelah berhasil registrasi, login dengan menggunakan NIK dan kata sandi yang sudah dibuat.

4. Pilih Formasi

  • Pilih instansi dan formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan dan minat Anda. Pastikan untuk membaca semua syarat dan ketentuan yang berlaku untuk formasi tersebut.
  • Lengkapi Data Diri dan Unggah Dokumen
  • Isi data diri dengan lengkap dan benar, sesuai dengan dokumen resmi.
  • Unggah dokumen yang diminta seperti ijazah, transkrip nilai, KTP, SKCK, surat keterangan sehat, dan dokumen pendukung lainnya dalam format yang telah ditentukan.

5. Cek dan Verifikasi Data

  • Pastikan semua data dan dokumen yang diunggah telah sesuai. Periksa kembali sebelum mengirimkan formulir pendaftaran.

6. Submit Pendaftaran

  • Setelah semua data terisi dan dokumen terunggah, klik “Submit” untuk mengirimkan pendaftaran. Perlu diingat bahwa data yang sudah disubmit tidak dapat diubah.

7. Cetak Kartu Informasi Akun

  • Setelah berhasil mendaftar, cetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti bahwa Anda telah mendaftar. Kartu ini akan diperlukan saat mengikuti tahapan seleksi berikutnya.

Baca Juga: Sepi Peminat, 201 Formasi CPNS Bawaslu 2024 Masih Kosong Pelamar, Ini Jadwal Lengkapnya

Jadwal CPNS Kemenag 2024

1. Pengumuman: 31 Agustus - 14 September 2024

2. ⁠Pendaftaran: 1 sampai dengan 14 September 2024

3. ⁠Seleksi Administrasi: 1 - 16 September 2024

4. ⁠Pengumuman hasil seleksi administrasi: 17 September 2024

5. ⁠Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober - 14 November 2024

6. ⁠Pengumuman hasil SKD CPNS: 17 - 19 November 2024

7. ⁠Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 12 November - 17 Desember 2024

8. ⁠Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 9- 20 Desember 2024

9. ⁠Pengumuman Hasil CPNS: 5 - 12 Januari 2025

10. ⁠Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2025

11. ⁠Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025 




Sumber : Kompas TV




BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x