JAKARTA, KOMPAS.TV - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah mengeluarkan formasi dan persyaratan terbaru untuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024.
Para pendaftar diharapkan untuk mempersiapkan diri dan memenuhi seluruh persyaratan wajib untuk formasi IKN Nusantara.
Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia telah resmi merilis daftar instansi yang akan membuka pendaftaran CPNS 2024.
Pendaftaran CPNS sudah dibuka sejak 20 Agustus 2024 dan akan berlangsung hingga 6 September mendatang. Sebelumnya, setiap instansi pemerintah, baik kementerian maupun lembaga pusat, dijadwalkan untuk mengumumkan formasi CPNS antara 19 Agustus hingga 2 September 2024.
Adapun sebanyak 547 instansi pemerintah terlibat dalam proses ini, yang terdiri dari 69 instansi pusat dan 478 instansi daerah.
Secara keseluruhan, 250.407 formasi telah diseleksi dengan ketat oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).
Setelah memilih formasi dan instansi yang diinginkan, calon pelamar dapat melakukan pendaftaran secara online melalui situs https://sscasn.bkn.go.id.
Berikut ini adalah beberapa persyaratan umum dan khusus yang harus dipenuhi oleh pelamar:
Baca Juga: Bisakah Mendaftar Seleksi CPNS 2024 dan PPPK di Tahun yang Sama? Ini Penjelasan BKN
Persyaratan Umum:
Persyaratan Khusus:
Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri:
Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri:
Penyandang Disabilitas:
Pelamar Kebutuhan Khusus (Cumlaude):
Pelamar dapat mengunduh dokumen lengkap mengenai formasi dan persyaratan melalui tautan yang disediakan di situs resmi OIKN atau SSCASN.
Catatan
Pastikan seluruh dokumen dan persyaratan terpenuhi dengan benar sebelum mengajukan lamaran, dan selalu waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan proses rekrutmen CPNS.
Link formasi CPNS OIKN 2024: https://www.ikn.go.id/storage/news/20240820-peng.001-seleksi-pengadaan-calon-pegawai-negeri-sipil-di-lingkungan-otorita-ibu-kota-nusantara-tahun-anggaran-2024.pdf
Baca Juga: Ketentuan Unggah Dokumen Pendaftaran CPNS 2024: Format dan Persyaratan yang Harus Diperhatikan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.