JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024. Pengumuman ini disampaikan melalui laman resmi Bawaslu pada Senin (19/8/2024), menawarkan total 1.984 formasi yang ditujukan untuk lulusan D3, D4, S1, dan S2.
Pembukaan CPNS Bawaslu 2024 ini sejalan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024.
Proses pendaftaran akan dimulai pada 20 Agustus 2024 dan berakhir pada 6 September 2024. Calon pelamar dapat mendaftar melalui portal SSCASN BKN di daftar-sscasn.bkn.go.id.
Formasi yang dibuka mencakup berbagai posisi, termasuk Analis Anggaran Ahli Pertama, Analis Hukum Ahli Pertama, Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum Ahli Pertama, dan berbagai posisi lainnya.
Formasi terbanyak dibuka untuk posisi Penata Kelola Pengawasan Pemilihan Umum Ahli Pertama dengan 620 formasi, diikuti oleh Analis Hukum Ahli Pertama dengan 454 formasi.
Para calon pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk batas usia 18-35 tahun, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar, dan IPK minimal 2,75 untuk formasi umum atau 3,51 untuk formasi khusus lulusan terbaik.
Baca Juga: Rekrutmen CPNS 2024 Kemenparekraf Buka 392 Formasi Lulusan D3, S1, dan S2, Berikut Syarat Daftarnya
Bawaslu juga telah merinci besaran gaji untuk setiap posisi. Sebagai contoh, gaji untuk posisi Analis Anggaran Ahli Pertama berkisar antara Rp 6.677.120 hingga Rp 7.061.518.
Proses seleksi CPNS Bawaslu 2024 akan berlangsung dalam beberapa tahap, dimulai dari seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), hingga Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Pengumuman hasil akhir CPNS direncanakan pada 5-12 Januari 2025, dengan usulan penetapan NIP pada 22 Februari-23 Maret 2025.
Untuk dapat mengikuti seleksi CPNS Bawaslu 2024, pelamar harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:
Baca Juga: Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2024 Dibuka, Berikut Persyaratan dan Jadwal Lengkapnya
Besaran gaji untuk CPNS Bawaslu juga telah diumumkan. Gaji bervariasi tergantung pada posisi jabatan yang dilamar.
Sebagai contoh, Analis Anggaran Ahli Pertama akan mendapatkan gaji antara Rp6.677.120 hingga Rp7.061.518, sedangkan Auditor Ahli Pertama menerima gaji antara Rp6.587.120 hingga Rp6.971.518. Untuk posisi Arsiparis Terampil, gaji yang ditawarkan berkisar antara Rp5.610.320 hingga Rp5.958.346.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.