JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Bio Farma (Persero) mengungkapkan anak usaha PT Indofarma Tbk.,PT Indofarma Global Medika, terjerat utang pinjaman sebesar Rp1,26 miliar. Pinjaman itu diduga digunakan bukan untuk kepentingan perusahaan.
Kepada DPR, Dirut Bio Farma Shadiq Akasya menyatakan data tersebut berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Pinjaman melalui fintech sebesar Rp1,26 miliar," kata Shadiq dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di gedung parlemen di Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Dirut Bio Farma juga melaporkan sederet temuan BPK lainnya. Laporan hasil pemeriksaan BPK itu telah diserahkan kepada Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Indofarma Buka Suara soal Kabar Belum Bayar THR dan Gaji Karyawan
1. Transaksi Business Unit Fast Moving Consumer Goods (FMCG) terdapat indikasi kerugian Indofarma Global Medika sebesar Rp157,3 miliar.
2. Indikasi kerugian di Indofarma Global Medika atas penempatan dan pencairan deposito beserta bunga senilai kurang lebih Rp35 miliar atas nama pribadi pada Kopnus.
3. Indikasi kerugian Indofarma Global Medika atas penggadaian deposito beserta bunga sebesar Rp38 miliar pada Bank Oke.
4. Indikasi kerugian Indofarma Global Medika sebesar Rp18 miliar atas pengembalian uang muka dari MMU tidak masuk ke rekening Indofarma Global Medika.
5. Indikasi pengeluaran dana dan pembebanan biaya tanpa dasar transaksi yang berindikasi kerugian Indofarma Global Medika sekitar Rp24 miliar.
Baca Juga: Politisi hingga Relawan TKN Prabowo-Gibran Jabat Komisaris BUMN, Politik Balas Budi?
Sumber : Antara
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.