JAKARTA, KOMPAS.TV- Pemerintah memblokir anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) sebesar Rp50,15 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, hal itu dilakukan lewat skema automatic adjustment.
Hal ini dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi kondisi di luar dugaan yang harus menjadi prioritas negara.
“Ini adalah mekanisme anggaran di mana kami menyampaikan kepada seluruh K/L untuk mencadangkan 5 persen, kalau sampai ada sesuatu yang bergerak,” kata Sri Mulyani kepada wartawan usai mencoblos di TPS 73 Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (14/2/2024).
Sri Mulyani mengatakan, automatic adjustment bukan kali ini saja dilalukan. Tapi sudah ada sejak 2022, dimana saat itu negara menghadapi gejolak harga komoditas yang menyebabkan harga minyak goreng naik, sehingga perlu adanya dukungan fiskal untuk menekan efek dari situasi tersebut.
Untuk tahun 2023, pemblokiran anggaran juga dilakukan untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak.
Baca Juga: Airlangga Sebut Anggaran K/L Rp50,14 T yang Diblokir untuk Tambahan Bansos dan Subsidi Pupuk
“Jadi, kalau dianggap ada prioritas baru, maka kami meminta seluruh K/L untuk mencadangkan 5 persen,” ujarnya seperti dikutip dari Antara.
Tapi ia memastikan, pemblokiran anggaran itu tidak akan mengganggu program prioritas tiap K/L.
Bendahara Negara menyebut, tiap tahunnya rata-rata penyerapan anggaran K/L berada di kisaran 95 persen, sehingga ada sisa 5 persen anggaran yang memang tidak digunakan untuk anggaran prioritas K/L.
“Jadi, 5 persen itu, kalau dilihat dari track record K/L, itu ada di bagian yang dianggap tidak mempengaruhi prioritas dari K/L. Itu yang kami lakukan,” ucapnya.
Jika kondisi sudah membaik, ketidakpastian mulai terkendali, dan prioritas telah diamankan sesuai program pembangunan pemerintah maka anggaran yang diblokir tersebut kembali dikelola oleh K/L.
Instruksi automatic adjustment tertuang pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023 yang dikeluarkan pada 29 Desember 2023.
Baca Juga: Stafsus Sri Mulyani Tanggapi Prabowo soal Anggaran Kemenhan Banyak yang Tak Disetujui saat Pandemi
Dalam surat tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan kebijakan automatic adjustment dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2024 dipandang perlu untuk dilakukan dengan menimbang kondisi geopolitik global. ebagaimana arahan Presiden Republik Indonesia pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran TA 2024.
Kebijakan automatic adjustment belanja K/L TA 2024 ditetapkan sebesar Rp50,148 triliun.
Sumber : Antara, Kompas.tv
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.